Pemda Indramayu Upaya Keras Pulangkan Eks Anggota DPRD yang Disekap dan Disiksa di Myanmar. (foto/mandanews.id/riyan)
Indramayu, Mandanews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Indramayu terus berupaya memulangkan Robi’in, mantan anggota DPRD Indramayu yang diduga disekap dan disiksa di wilayah perbatasan Thailand-Myanmar.
Berbagai langkah koordinasi dilakukan dengan institusi di tingkat pusat.
Bupati Indramayu, Nina Agustina, menyatakan pihaknya intens menjalin komunikasi dengan Mabes Polri, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja, BP2MI, dan Polda Jawa Barat untuk mempercepat pemulangan Robi’in.
“Kami terus memantau perkembangan dan berkoordinasi agar Robi’in bisa segera pulang dan bertemu keluarganya di Indramayu,” ujar Nina, Sabtu (18/1/2025).
![](https://mandanews.id/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250118-WA0016.jpg)
Namun, Nina mengakui upaya ini tidak mudah mengingat lokasi tempat Robi’in bekerja merupakan zona konflik bersenjata.
Meski demikian, ia menegaskan Pemda Indramayu berkomitmen penuh untuk menyelesaikan kasus ini.
“Kami bertekad agar Robi’in segera dipulangkan. Berbagai upaya terus dilakukan,” katanya.
Nina juga mengaku terenyuh saat melihat video viral di media sosial yang menunjukkan empat warga negara Indonesia (WNI) meminta bantuan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk segera dipulangkan.
![](https://mandanews.id/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250118-WA0017-1024x576.jpg)
Istri Robi’in: “Itu Suami Saya”
Yuli Yasmi, istri Robi’in, membenarkan bahwa suaminya adalah salah satu dari empat WNI dalam video tersebut. Ia mengungkapkan video itu direkam beberapa bulan lalu untuk mendokumentasikan kondisi Robi’in dan teman-temannya.
“Video itu benar suami saya. Percakapannya selalu meminta bantuan untuk segera dipulangkan,” ujar Yuli.
Ia mengaku khawatir video tersebut diketahui perusahaan tempat suaminya bekerja, yang dapat membahayakan keselamatan Robi’in dan tiga WNI lainnya.
“Kalau sampai diketahui perusahaan, mereka bisa dihabisi. Risikonya besar sekali,” tambahnya.
![](https://mandanews.id/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250117-WA0017-1.jpg)
Komunikasi terakhir Yuli dengan Robi’in terjadi sekitar dua minggu lalu. Saat itu, Robi’in kembali meminta agar pemerintah segera memulangkan mereka.
Korban Kerja Paksa dan Scamming
Yuli mengungkapkan bahwa suaminya menjadi korban kerja paksa dalam praktik penipuan daring (scamming) yang marak di Myanmar. Robi’in dipaksa menjadi bagian dari kelompok penipu online.
“Suami saya dipaksa bekerja untuk penipuan online atau scamming. Di Myanmar memang itu marak terjadi,” jelas Yuli.
Ia menegaskan bahwa suaminya bukan operator judi online seperti yang sering terjadi di Kamboja, di mana praktik tersebut diizinkan secara legal.
Langkah KBRI Masih Terbatas
Menurut Yuli, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangoon telah menyarankan Robi’in untuk menghubungi hotline kedutaan dan mengirimkan dokumen seperti paspor serta lokasi terkini. Namun, hingga saat ini, belum ada perwakilan KBRI yang mendatangi langsung perusahaan tempat Robi’in bekerja.
“Komunikasi terakhir dengan hotline Yangoon terjadi tiga bulan lalu. Namun, belum ada tindakan langsung dari KBRI,” katanya.
Harapan untuk Pemerintah
Yuli berharap pemerintah Indonesia segera mengambil langkah konkret untuk memulangkan suaminya dan tiga WNI lainnya.
“Saya ingin kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah. Semoga solusi untuk pemulangan suami saya dan tiga WNI lainnya segera ditemukan,” ujarnya penuh harap. (Dwi/Riyan)
Leave a Reply
View Comments