Bulog Kembali Salurkan Beras Bantuan Pangan Tahap Tiga untuk 260.190 Warga Indramayu


Indramayu, Mandanews.id – Bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) tahap tiga kembali disalurkan di Kabupaten Indramayu. Penyaluran ini merupakan yang terakhir pada periode tahun 2024.

Menurut Kepala Cabang Bulog Indramayu, Ilhamsyah, proses penyaluran seharusnya sudah dapat dilakukan per tanggap 1 Desember 2024 kemarin. Namun saat ini, pihak Bulog masih menunggu kesiapan dari PT POS Indonesia sebagai pihak penyalur bantuan.

“Seharusnya sejak 1 Desember kemarin penyaluran sudah dimulai, namun kami masih menunggu kesiapan pihak POS,” ujar Ilhamsyah, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/12/2024).

Ilhamsyah menyebut, jumlah Penerima Bantuan Beras (PBB) masih sama dengan periode sebelumnya, yakni sebanyak 260.190 PBB, yang tersebar di 31 Kecamatan wilayah Kabupaten Indramayu.

“Jumlah PBB masih sama seperti periode sebelumnya, mereka masing-masing menerima bantuan beras seberat 10 kilogram,” tutur dia.

Ilhamsyah menyatakan, Bulog Indramayu sendiri menargetkan bantuan pangan ini bisa dirampungkan maksimal hingga 10 Desember 2024 mendatang.

“Untuk penyaluran perharinya kita menyesuaikan kemampuan dari PT POS, tapi kami menginginkan penyaluran bisa rampung pada 10 Desember,” terang dia.

Di sisi lain, untuk menjamin kualitas beras bantuan, Ilhamsyah mengungkapkan, pengecekan rutin terus dilakukan oleh Bulog selama beras berada di gudang.

Belum lama ini, pihaknya bahkan melakukan uji kualitas bersama dengan pemerintah daerah untuk menjamin kelayakan beras yang disalurkan.

“Alhamdulillah dari hasil uji kualitas itu, beras-beras bantuan pangan kondisinya baik dan bagus,” ungkap dia.

Namun demikian, kata Ilham, Bulog Indramayu dalam hal ini terbuka apabila ada masyarakat yang mendapati beras bantuan yang kualitasnya dinilai kurang.

Masyarakat bisa melapor dengan melakukan koordinasi ke pihak desa untuk kemudian ditukar dengan beras yang baru.

“Jika ada beras yang kualitas ataupun kuantitasnya dinilai kurang, silahkan bisa ditukar dalam tenggang waktu 2 x 24 jam,” kata dia. (Riyan/Dwi)