Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Direktorat Intelijen Polda Jabar, di Hotel Dhika Serenity, Jatinangor, Sumedang. (foto/mandanews.id/red/istimewa)
Sumedang, Mandanews.id – Pemerhati Intelijen Dede Farhan Aulawi menilai bahwa di era teknologi informasi yang semakin maju, masyarakat perlu meningkatkan kesadaran literasi untuk menghadapi konten negatif yang terus berkembang.
Menurut Dede, disrupsi informasi akibat pesatnya perkembangan teknologi seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi, yang dapat menimbulkan dampak buruk seperti keresahan di masyarakat.
“Di tengah perkembangan teknologi informasi, dampak positif dan negatif muncul bersamaan. Disrupsi informasi memungkinkan sebagian pihak memanfaatkan situasi ini, yang sayangnya tidak jarang menimbulkan kerugian bagi masyarakat,” kata Dede dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang diadakan oleh Direktorat Intelijen Polda Jabar, di Hotel Dhika Serenity, Jatinangor, Sumedang, Senin (4/11).
Diskusi yang bertujuan menyusun strategi penanganan konten negatif ini dihadiri oleh Wakil Direktur Intelkam, personil Subdit Keamanan Khusus (Kamsus), tokoh masyarakat, dan mahasiswa.
Dede memaparkan tiga strategi utama dalam menangani konten negatif, yaitu aturan hukum, aspek teknis penanggulangan, serta membangun kesadaran literasi publik.
“Pendekatan ini harus dilakukan secara paralel untuk menjaga keamanan ruang digital, demi kondusifitas Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat),” tegas Dede.
Ia mengapresiasi upaya pemerintah yang telah menerapkan berbagai kebijakan, seperti pemblokiran konten berbahaya dan pembentukan regulasi terbaru, yakni Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 terkait Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Namun, menurutnya, salah satu tantangan terbesar adalah rendahnya literasi masyarakat yang masih belum mampu memilah informasi yang diterima.
“Penyebaran konten negatif, yang diatur dalam UU ITE Pasal 27-29, meliputi muatan kesusilaan, perjudian, penghinaan, hingga berita bohong. Untuk mencegah dampak merugikan, masyarakat perlu lebih selektif dalam menyaring informasi,” jelas Dede.
Dede berharap, dengan meningkatnya kesadaran literasi digital, masyarakat dapat bersama-sama menjaga ruang digital tetap aman dan positif. (Red)
Leave a Reply
View Comments