Mantan Anggota DPRD Indramayu Diduga Korban TPPO, Disekap di Perbatasan Thailand-Myanmar

Robiin anggota DPRD Kabupaten Indramayu periode 2014 – 2019. (foto/mandanews.id/facebook Robiin Junior)


Indramayu, Mandanews.id – Mengguncang publik, Robiin, mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 dari Partai NasDem, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Dalam kondisi yang mengenaskan, Robiin dikabarkan disekap dan disiksa di perbatasan Thailand-Myanmar.

Dalam sebuah pesan rahasia yang dikirimkannya kepada salah satu mantan koleganya di DPRD Indramayu, Robiin mengungkapkan penderitaannya.

“Saya disekap, disiksa. Tolong jemput kami,” begitu bunyi pesan yang menghebohkan itu.

Kabar memilukan ini pertama kali diungkapkan oleh Syaefudin, mantan Ketua DPRD Indramayu periode 2019-2024.

Menurutnya, Robiin berangkat ke luar negeri awalnya untuk mencari peruntungan.

Namun, tragis, nasib malah membawanya menjadi korban perdagangan manusia.

“Beliau diduga kuat terjebak dalam jaringan human trafficking. Kami sangat prihatin,” ungkap Syaefudin dengan nada penuh duka, Rabu (9/10/2024).

Syaefudin mengimbau kepada para pejabat dan instansi terkait di Indramayu untuk segera bergerak cepat.

“Kami meminta DPRD Indramayu, kepolisian, dan pemerintah daerah untuk turun tangan. Ini masalah serius, nyawa Robiin dan 36 WNI lainnya terancam,” kata dia.

Jumlah korban yang ikut disekap tak tanggung-tanggung, mencapai 37 orang, termasuk Robiin.

Hingga kini, kondisi mereka masih gelap. Tidak ada kejelasan nasib yang mereka alami di sana.

Muhamad Sholihin, mantan Wakil Ketua DPRD Indramayu lainnya, menambahkan, dalam pesannya, Robiin memohon untuk segera diselamatkan.

“Dia bilang sudah tidak kuat lagi menahan siksaan. Ini sangat memilukan. Sudah lebih dari satu tahun Robiin menderita di sana,” tegas Sholihin. (Dwi/Zidan)