Viral Spanduk Bertuliskan Kami Menolak Kedatangan Lucky Hakim, Ini Faktanya

Lucky Hakim saat diwawancara awak media. (foto/mandanews.id/riyan)


Indramayu, Mandanews.id – Spanduk yang berisi penolakan terhadap kedatangan Calon Bupati Indramayu nomor urut 2, Lucky Hakim, terpampang di atas gapura salah satu gang di Desa Pegagan, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Spanduk berwarna merah itu bertuliskan “Kami Menolak Kedatangan Lucky Hakim”. Spanduk itupun kemudian viral di media sosial, Lucky Hakim yang penasaran langsung mendatangi lokasi tersebut.

Alih-alih mendapatkan penolakan dari warga, ternyata malah sebaliknya warga justru menyambutnya dengan baik dan antusias. Bahkan, tidak sedikit kaum ibu-ibu yang memeluk dan meminta foto bersama pesinetron tersebut.

Menurut Lucky Hakim, dirinya mengetahui adanya spanduk itu dari media sosial. Dirinya pun sempat bertanya-tanya atas spanduk penolakan tersebut.

“Saya sempat berfikir, menolak karena apa, apakah karena saya punya salah atau karena apa? Ya tentu kalau saya punya salah saya mau minta maaf, makanya saya datangi. Ternyata ketika saya sampai situ malah saya jadi bingung, malah saya disambut sama orang banyak sekali dan mereka menyuarakan nomor dua,” ujar Lucky Hakim, Minggu (6/10/2024).

Pada kesempatan itu, Lucky Hakim pun menanyakan kepada warga setempat soal spanduk penolakan tersebut. Namun, warga menjawab bahwa mereka pun tidak mengetahui siapa yang memasang spanduk itu.

“Yang jelas saya sendiri juga tidak tau dan warga pun katanya tidak tau siapa yang buat itu. Saya sendiri tau dari medsos. Saya memang akan mendatangi jika ada orang yang marah-marah karena saya, karena saya pengen tau alasannya kenapa. Kalau saya punya salah saya harus minta maaf, atau paling gak saya bertabayyun untuk menjelaskan,” terang dia.

Di sisi lain Lucky menegaskan, bahwa oknum yang memasang spanduk penolakan tersebut jelas telah melakukan tindakan pidana karena sudah mengandung unsur provokatif.

“Kalau dilakukan oleh ASN ataupun oknum kuwu maka itu sudah keberpihakan. Dan itu menurut saya adalah suatu tindak pidana. Jika ini terbukti maka tindak pidananya lumayan,” kata dia.

Dalam hal ini, Lucky menyatakan, bahwa tim Hukum Lucky-Sae sudah melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu Indramayu untuk segera ditindaklanjuti.

“Tim Hukum Lucky-Sae sudah melaporkan ke Bawaslu. Jadi kalau itu gimik bikinan saya sendirikan gak mungkin, masa saya melaporkan diri saya sendiri. Ntar kalau ketangkap, malah orang saya yang masuk penjara,” ungkap dia. (Riyan/Dwi)