Aksi Ricuh di Depan Kejari Indramayu: FIM Desak Penangkapan Kembali Panji Gumilang

Aksi Unjuk Rasa Depan Kejari Indramayu Usut Tuntas Kasus TPPU Panji Gumilang Diwarnai Saling Dorong. (foto/mandanews.id/zidan)


Indramayu, Mandanews.id – Aksi unjuk rasa dari puluhan massa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Jawa Barat, Kamis (1/8/2024), berujung ricuh.

Massa terlibat saling dorong dengan petugas kepolisian setelah mencoba memasuki kantor kejaksaan.

Para demonstran menuntut penangkapan kembali Panji Gumilang, yang terjerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta meminta pengadilan segera memproses kasus tersebut.

Selain itu, mereka juga menuntut penghentian pembangunan dermaga khusus atau galangan kapal, pengambilalihan lembaga pendidikan Al Zaytun oleh negara, dan pengembalian tanah rakyat.

Koordinator aksi, Carkaya, mengkritik kinerja kejaksaan yang dianggapnya lamban dalam menangani kasus ini. “Kejaksaan kurang progresif. Kasus orang kecil bisa cepat, tapi ini bertahun-tahun,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa penundaan penahanan Panji Gumilang dapat menyebabkan hilangnya barang bukti.

“Harus segera ditangkap lagi, agar bukti tidak hilang,” tegas Carkaya.

Carkaya menambahkan, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, FIM akan menggelar aksi yang lebih besar.

“Kami akan aksi lebih besar jika hukum terus tebang pilih,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, menjelaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyidikan oleh Bareskrim Mabes Polri.

“Kami menunggu hasil penyidikan dari Bareskrim dan Kejaksaan Agung,” katanya, seraya meminta semua pihak mengawal proses hukum ini. (Dwi/Zidan)