Dede Farhan Aulawi: Urgensi Audit Keselamatan Kerja di Industri Konstruksi

Pamflet webinar dengan narsum pemerhati keselamatan konstruksi, Dede Farhan Aulawi. (foto/mandanews.id/dok.)

Bandung, Mandanews.id – Dede Farhan Aulawi, pemerhati keselamatan konstruksi sekaligus Dewan Pakar Asosiasi Seluruh Tenaga Teknik Infrastruktur, menyampaikan pentingnya audit keselamatan kerja di industri konstruksi.

Menurutnya, audit ini merupakan langkah krusial untuk memastikan lingkungan kerja yang aman bagi para pekerja.

“Kecelakaan kerja di sektor konstruksi masih tinggi. Oleh karena itu, pelaksanaan audit keselamatan sangat penting,” ujar Dede dalam sebuah webinar pada Sabtu (6/7). Webinar ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Dalam paparannya, Dede menjelaskan bahwa audit keselamatan konstruksi bertujuan mengidentifikasi dan mengurangi potensi bahaya serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan keselamatan.

“Audit keselamatan adalah penilaian komprehensif yang dilakukan untuk mencegah kecelakaan kerja,” tambahnya.

Dede juga menyoroti pentingnya program keselamatan kerja yang mencakup dua aspek utama: keselamatan kerja dan kesehatan kerja.

“Keselamatan kerja melindungi karyawan dari cedera terkait pekerjaan, sementara kesehatan kerja memastikan karyawan terbebas dari penyakit fisik dan emosional akibat pekerjaan,” jelasnya.

Selain itu, Dede menekankan perlunya program keselamatan konstruksi untuk mencegah kerugian fisik dan finansial, menghindari gangguan produktivitas, menghemat biaya premi asuransi, dan menghindari tuntutan hukum. Program ini, menurut Dede, harus fokus pada perilaku dan kondisi kerja.

“Karyawan harus memiliki sikap pro-keselamatan kerja dan manajer bertanggung jawab dalam melaksanakan program keselamatan kerja,” ujarnya.

Dede juga mengingatkan pentingnya perhatian terhadap perilaku dan kondisi kerja yang tidak aman.

Tujuan audit keselamatan konstruksi adalah mencegah kecelakaan, mempromosikan budaya keselamatan, dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan keselamatan.

“Lingkungan kerja yang aman bukan hanya tentang memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga kepedulian terhadap keselamatan dan kesejahteraan pekerja,” kata Dede.

Ia menambahkan bahwa investasi pada sumber daya manusia yang kompeten melalui pelatihan berkesinambungan sangat penting.

Langkah-langkah pelaksanaan audit keselamatan kerja, menurut Dede, meliputi perencanaan audit, pelaksanaan audit, pembuatan laporan audit, serta monitoring dan komunikasi perbaikan yang diperlukan.

Ia juga mengusulkan penerapan Vendor Audit oleh Kementerian PUPR, di mana hanya vendor yang telah lulus audit yang dapat ikut tender proyek konstruksi.

“Penguatan tim Safety Audit dan tersedianya tim Audit Investigatif atau Certified Construction Accident Investigator sangat diperlukan,” pungkas Dede. (Dwi/Red)