Habiskan Biaya Rp 53 Miliar, Objek Wisata Air Terjun Buatan Bojongsari yang Berujung Terbengkalai

Kondisi terkini, objek wisata air terjun buatan Bojongsari Indramayu tampak ilalang dan rumput menyelimuti lokasi tersebut. (foto/mandanews.id/zidan)

Indramayu, Mandanews.id – Objek wisata Air Terjun Buatan yang terletak di komplek wisata Bojongsari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sempat menjadi primadona bagi masyarakat setempat.

Dibuka dan diresmikan pada 29 Desember 2020, objek wisata ini hanya beroperasi beberapa hari sebelum ditutup kembali pada 3 Januari 2021 oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Indramayu.

Penutupan ini disebabkan oleh lonjakan pengunjung yang memadati areal wisata, serta tingginya kasus Covid-19 saat itu.

Hingga kini, Air Terjun Buatan Bojongsari belum kembali dibuka, yang disayangkan oleh warga setempat karena keberadaannya sangat dinanti-nanti.

“Sayang banget, dulu waktu dibuka sempat nyoba ke sini, tapi dibukanya gak lama, paling kurang dari seminggu tutup lagi,” ujar Slamet Hidayat, salah seorang warga setempat, Jumat (5/7/2024).

Bangunan air terjun buatan ini terdiri dari empat lantai yang dirancang untuk berbagai tujuan: lantai pertama sebagai pusat kuliner, lantai kedua tempat bermain anak, lantai ketiga ruang karaoke, dan lantai keempat ruang spa.

Selain itu, terdapat berbagai wahana seperti kereta mini monorel, roller coaster, kapal ayun Columbus, dan taman.

Sayangnya, kini bangunan dan wahana tersebut tampak terbengkalai. Saat jurnalis MandaNews.id mencoba mengunjungi lokasi tersebut, gerbang masuk dikunci sehingga tidak bisa masuk ke dalam.

Dari luar, terlihat rumput liar tumbuh subur dan cat pada bangunan mulai memudar, memberikan kesan horor pada objek wisata itu.

Air Terjun Buatan Bojongsari, yang dimiliki oleh Pemkab Indramayu dan dibangun oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (sekarang Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Indramayu), memiliki konsep menyerupai air terjun indoor Gardens By The Bay di Singapura.

Proyek ini dilaksanakan sejak 26 Juni 2019 hingga 21 Desember 2019 dengan nilai kontrak mencapai Rp14.520.170.500 dari pagu anggaran Rp15.075.617.00.

Belakangan, proyek pembangunan tahap lima objek wisata ini terungkap menjadi ajang korupsi dan berhasil diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu.

Carsim, mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Indramayu, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (4/7/2024) dengan kerugian negara sebesar Rp1.189.871.205.

“Tersangka C ini merupakan mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Indramayu selaku pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen,” ujar Kasi Intel Kejari Indramayu, Arie Prasetyo.

Dari data yang diperoleh, total pembangunan proyek objek wisata air terjun buatan tersebut menghabiskan uang negara sekitar Rp.53 miliar. Dengan pembangunan sebanyak 5 tahap. (Dwi/Zidan)