Kuwu Desa Gelarmandala Siswo: Siap Berkomitmen Membangun Desa Berkelanjutan

Kuwu Siswo Dilantik dengan Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina. (foto/mandanews.id/dwi)

Indramayu, Mandanews.id – Siswo resmi dilantik sebagai Kuwu Desa Gelarmandala dengan masa jabatan yang diperpanjang selama dua tahun, dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Pelantikan tersebut dipimpin oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina, pada Kamis (20/06/2024) di Pendopo Indramayu.

Pelantikan Kuwu Siswo ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat kepemimpinan desa dan memastikan kesinambungan pembangunan yang berkelanjutan.

Siswo menyatakan komitmennya untuk terus membangun Desa Gelarmadala dengan pendekatan yang berkelanjutan.

“Saya siap berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan desa dengan berkelanjutan dan mewujudkan Program Indramayu Bermartabat. Dengan dukungan masyarakat, kita akan bersama-sama mencapai tujuan tersebut,” ujarnya setelah dilantik.

Perpanjangan masa jabatan kuwu ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang memberikan tambahan masa jabatan dua tahun bagi kepala desa.

Hal ini diharapkan dapat memberikan waktu yang lebih panjang bagi kuwu untuk merencanakan dan merealisasikan program-program pembangunan desa yang lebih komprehensif.

Pengukuhan dan pelantikan Kuwu Siswo ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta warga Desa Gelarmadala yang turut memberikan dukungan dan doa bagi kesuksesan Siswo dalam memimpin desa selama masa jabatannya yang baru.

Dengan pelantikan ini, Desa Gelarmandala diharapkan dapat terus berkembang dan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam hal pembangunan yang berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan visi Program Indramayu Bermartabat.

Sementara itu, dalam sambutannya, Bupati Nina Agustina menekankan pentingnya peran kuwu dalam mewujudkan Program Indramayu Bermartabat, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah secara keseluruhan. (Dwi)