Jurnalis Gelar Aksi Sunyi di Indramayu, Tolak Revisi UU Penyiaran yang Dinilai Bungkam Kebebasan Pers

AKSI TEATERIKAL Jurnalis di Pendopo Indramayu bawa Poster bertuliskan “PEMERINTAH TAKUT DI INVESTIGASI”. (foto/mandanews.id/zidan)


Indramayu, Mandanews.id – Sejumlah jurnalis menggelar aksi demonstrasi di depan Pendopo Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Rabu (22/5/2024).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap revisi Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Aksi ini diikuti oleh jurnalis dari berbagai organisasi profesi, termasuk Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Cirebon Raya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Wartawan Juko.

Para peserta demo membentangkan spanduk besar bertuliskan “Tolak RUU Penyiaran”.

Dalam aksi yang berlangsung secara sunyi ini, para jurnalis melakukan teatrikal dengan menutup mulut mereka menggunakan lakban, kemudian melangkah mundur hingga mencapai gerbang Pendopo Indramayu.

Aksi tanpa suara ini merupakan sindiran bahwa kebebasan pers sedang dibungkam oleh RUU Penyiaran yang tengah dibahas.

“RUU Penyiaran ini dapat menghambat kebebasan pers,” tegas Kholid Mawardi, Sekretaris IJTI Cirebon Raya.

Salah satu poin krusial yang disoroti adalah larangan peliputan investigasi seperti yang tercantum dalam Pasal 50 B Ayat 2 huruf C.

Pasal ini dinilai multitafsir dan membingungkan, serta dianggap sebagai upaya membungkam kebebasan pers.

Pasal lainnya yang juga menjadi sorotan adalah Pasal 50 B Ayat 2 huruf K, yang mengatur tentang penayangan isi siaran yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, dan pencemaran nama baik.

Pasal ini juga dianggap bersifat multitafsir dan rentan disalahgunakan.

“Kami berharap bahwa pemerintah menggandeng semua pihak, mulai dari lembaga pers, dewan pers, dan lain sebagainya dalam merancang RUU Penyiaran ini,” lanjut Kholid Mawardi.

Sebagai penutup aksi, para jurnalis melakukan tabur bunga, simbolisasi dari ancaman kematian pers akibat adanya RUU Penyiaran yang dianggap membahayakan kebebasan jurnalisme di Indonesia. (Dwi/Zidan)