Menatap Masa Depan Legislatif Kabupaten, Partai Golkar Kuasai Rapat Pleno KPU Indramayu

Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu. (foto/mandanews.id/zidan)

Indramayu, Mandanews.id – Partai Golongan Karya (Golkar) menunjukkan dominasinya dalam rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu, Kamis (2/5/2024).

Dalam rapat tersebut, Golkar berhasil unggul dengan perolehan 14 kursi, mengalahkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mendapatkan 12 kursi dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 10 kursi untuk DPRD Kabupaten Indramayu.

Meskipun sidang sengketa Pemilihan Legislatif (Pileg) masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), rapat pleno tetap berjalan lancar tanpa adanya penundaan.

Ketua KPU Indramayu, Masykur, menegaskan bahwa absennya perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Indramayu memberikan kelancaran proses penetapan hasil Pileg di daerah tersebut.

“Sesuai dengan surat KPU RI kami melaksanakan rapat Pleno terbuka penetapan perolehan kursi untuk partai politik dan Dewan terpilih ini sesuai dengan surat 663 surat Dinas KPU RI,” kata dia.

“Dimana, KPU RI memerintahkan kepada KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, bagi yang tidak mendapatkan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU, KPU RI telah menerima BRPK dari MK pertanggal 29 April,” sambungnya.

“Maka setelah menerima itu, maksimal tiga hari dari tanggal itu artinya hari ini, tanggal 2 Mei 2024, itu hari terakhir untuk penetapan perolehan kursi dan calon terpilih untuk DPRD Kabupaten Indramayu,” jelas dia.

Dalam konteks ini, KPU RI telah mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU Indramayu, meminta mereka untuk segera menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, penetapan hasil Pileg di Indramayu telah resmi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Dwi/Zidan)