Seorang Pemuda Diduga Bandar Judi Togel Diamankan Polsek Jatibarang

Indramayu, Mandanews.id – Polsek Jatibarang berhasil amankan seorang pemuda diduga bandar judi online jenis togel.

Penangkapan bermula, saat itu unit reskrim sedang melakukan patroli di Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu, pada Kamis (21/03/2024).

Polisi mendapat laporan dari masyarakat atas terjadinya dugaan perjudian online yang dilakukan oleh seorang pemuda berinisial R.

Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan akhirnya pelaku ditangkap dan berhasil ditemukan saldo sebesar Rp.237.000 dalam rekening bak BRI atas nama R.

Dia beroperasi diduga melalui judi online dari situs kaskutoto dengan menggunakan akun kobraliar.

Kapolsek Jatibarang, Kompol Rynaldi Nurwan mengungkapkan dugaan perjudian yang dilakukan oleh R tersebut dilakukan sudah beberapa bulan dengan menggunakan sistem menerima angka pasangan yang dilanjutkan ke situs Kakutoto.

“Saudara R beserta barang bukti diamankan ke mapolsek Jatibarang untuk dimintai keterangan,” kata Kapolsek Jatibarang, dikutip dari Kompas86.com, Jumat (22/03/2024).

“Barang bukti uang tunai sebesar Rp. 176 ribu, 1 unit HP Oppo A16, satu buah buku rekapan tulisan angka pasangan judi. Dan satu buah tabungan Bank BRI atas nama R,” imbuh Kapolsek.

Ia menjelaskan apabila pemasang mendapatkan nomor yang tembus, pelaku meminta keuntungan sebesar 30% kepada pemasang. Hal ini sebagai bukti pelaku menerima keuntungan dari hasil judi online tersebut.

“Adapun situs online judi Kaskutoto tidak mendapat ijin dari pemerintah atau pihak yang berwenang,” tutup Kompol Rynaldi. (red)