Sidang Lanjutan Panji Gumilang Dengan Agenda Pledoi Ditunda Pekan Depan

Sidang Penistaan Agama Panji Gumilang Ditunda Pekan Depan, akan digelar Rabu 6 Maret 2024 mendatang. (foto/mandanews.id/zidan)

Indramayu, Mandanews.id – Pledoi belum siap, sidang lanjutan kasus penodaan agama yang menjerat Panji Gumilang di Pengadilan Negeri Indramayu, ditunda.

Lantaran Kuasa Hukum pimpinan pondok pesantren Al Zaitun belum siap untuk melakukan pledoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntut terdakwa dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara.

“Pledoi belum, tadi pembelaan kita belum siap,” jelas Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hamdani, Kamis (29/02/2024).

Rencananya, sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan terdakwa Panji Gumilang yang beragendakan pembelaan atas tuntutan JPU itu akan kembali digelar pada Rabu 6 Maret 2024 mendatang.

Kemudian dilanjutkan dengan agenda sidang replik dari JPU dan duplik dari Kuasa Hukum terdakwa. (Zidan/Dwi)