Petugas Penyelenggara Pemilu di Indramayu Masih Belum Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Kegiatan ujicoba serentak dan pemantapan penggunaan aplikasi SIREKAP bagi seluruh KPPS se Indramayu. (foto/mandanews.id/zidan)

Indramayu, Mandanews.id – Ada banyak petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Kabupaten Indramayu yang belum tercover BPJS Kesehatan.

Dimana salah satunya yang paling banyak berasal dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Padahal, jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyelenggara Pemilu dinilai sangat penting.

Hal itu diungkapkan AR Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Indramayu, Hamid mengatakan tercatat ada sebanyak 894 petugas KPPS meninggal dunia dan 5.175 petugas sakit saat bertugas pada Pemilu 2019 lalu.

Ia mengatakan jika dilihat pada undang-undang ini sangat penting, apalagi kita lihat historinya di tahun 2019 itu banyak petugas yang meninggal.

Hamid mengungkapkan, KPU RI sendiri sudah mengintruksikan agar penyelenggara Pemilu bisa tercover BPJS Ketenagakerjaan.

KPU di daerah diminta berkoordinasi dan mengajukan permohonan jaminan sosial untuk penyelenggara Pemilu kepada Pemerintah Daerah.

“Namun memang, beberapa daerah punya kendalanya tersendiri perihal penganggaran untuk jaminan ini,” ungkap dia, Rabu (07/02/2024).

Sementara, Ketua Agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) BPJS Ketenagakerjaan Indramayu, Dadi Casmadi menyampaikan, pihaknya dalam hal ini sudah bersurat ke KPU Indramayu dan KPU Jabar perihal kondisi tersebut.

Mengingat, kata Dadi, penyelenggara pemilu juga merupakan pekerja yang wajib dilindungi oleh jaminan sosial.

Dia menuturkan apabila untuk jaminan sosial ini belum mendapat penganggaran dari Pemda, KPU bisa melakukan langkah-langkah strategis dengan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Salah satunya bisa lewat mandiri, itu boleh. Misal setelah pemilu berhenti itu boleh karena minimal peserta di kita adalah satu bulan,” kata dia.

Dadi mengungkapkan tidak ada alasan untuk penyelenggara Pemilu di Indramayu tidak dicover jaminan sosial.

Terlebih, sebut Dadi, jaminan sosial ini sangat penting demi kesehatan dan keselamatan kerja ribuan petugas KPPS di Indramayu.

Dia berharap, kondisi ini bisa menjadi perhatian dari KPU Indramayu maupun Pemda Indramayu untuk segera memproteksi seluruh penyelenggara Pemilu dengan jaminan sosial.

“Jadi harapan saya tolong, bapak ibu sekalian yang menjadi penyelenggara KPU di semua tingkatan segeralah miliki atau segeralah mendaftar,” tutupnya.

Diketahui, jumlah Petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Kabupaten Indramayu mencapai 47.844.

Jumlah itu terdiri dari 37.212 orang petugas KPPS dan 10.632 orang Pamsung (Pengamanan Langsung) TPS. (Zidan/Dwi)