PAW Anggota DPRD Indramayu dari Partai Demokrat , Andikan Maulida Asyari

Mandanews.id – INDRAMAYU – Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin melantik Andikan Maulida Asyari SE sebagai Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.

Pada pelantikandan pengucapan sumpah janji anggota Fraksi Demokrat-Perindo ini digelar dalam Rapat Paripurna DPRD Indramayu di ruang sidang utama, pada hari Senin 27 Maret 2023 lalu.

Andikan dilantik menggantikan Taryadi terkait kasus pidana. Ia merupakan calon legislatif (caleg) daerah pemilihan Indramayu 4, yang meliputi Kecamatan Losarang, Terisi, Cikedung, dan Lelea.

Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin mengungkapkan, peresmian dan pengucapan sumpah janji berdasarkan usulan DPC Partai Demokrat Indramayu pada 28 November 2022 perihal PAW Fraksi Demokrat-Perindo DPRD Indramayu sisa masa jabatan 2019-2024.

Menindaklajuti usulan tersebut, berdasarkan ketentuan yang berlaku DPRD telah mengirimkan surat tanggal 16 Januari 2023 perihal pengusulan pengangkatan Anggota DPRD Indramayu PAW melalui Bupati Indramayu untuk diusulkan kepada Gubernur Jabar.

Selanjutnya Gubernur Jawa Barat mengeluarkan surat tenteng peresmian PAW Anggota DPRD Indramayu atas nama Taryadi. Pada 23 Pebruari 2023 Gubernur menetapkan keputusan dengan nomor: 171/Kep.90-Pemotda/2023 tentang persmian PAW Anggota DPRD Indramayu Sisa Masa Jabatan 2019-2024 atas nama Andikan Maulida Asyari.

Syaefudin mengatakan, dengan telah diresmikannya Andikan Maulida Asyari sebagai Anggota DPRD Indramayu PAW sisa masa jabatan 2019-2024, maka alat kelengkapan DPRD Indramayu, termasuk alat kelengkapan fraksi, komisi telah kembali lengkap. (red).