DPC PDI Perjuangan Indramayu Polisikan Pengunggah Foto Megawati Diedit Pakai Bikini

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sirojudin didampingi, Sahali, SH dan Casmudi, SH saat di Mapolres Indramayu. (foto/mandanews.id/riyan)

Mandanews.idIndramayu – Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu melaporkan oknum pegawai Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu berinisial S ke Polres Indramayu.

Pegawai itu diduga mengunggah foto Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang diedit memakai bikini merah.

Pegawai berinisial S yang ditempatkan di salah satu cabang PDAM Indramayu itu mengunggahnya di status WhatsApp (WA) pribadinya.

Dalam hitungan jam, unggahan itu menyebar dan sampai ke sejumlah pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu.

Sontak, reaksi keras pun muncul. Atas unggahan itu, Pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu kemudian melaporkan oknum berinisial S tersebut ke Polres Indramayu.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indramayu, Sirojudin mengatakan, unggahan foto Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang diedit mengenakan bikini sebagai bentuk penghinaan.

“Sore ini kami melaporkan terkait dengan unggahan di media sosial oleh karyawan Perumdam Tirta Darma Ayu atau PDAM berinisial S, yang mengunggah hal-hal kurang senonoh terhadap Ketua Umum kami, Ibu Hj Megawati Soekarnoputri,” kata Sirojudin saat di Mapolres Indramayu, Rabu (17/01/2024).

“Ini tidak ada kaitannya dengan politik, saya kira yang mengunggah tidak menghormati layaknya seorang perempuan,” sambungnya.

Sirojudin mengatakan, terduga pelaku berinisial S telah menghina simbol dari PDI Perjuangan dan sekaligus menghina mantan Presiden RI kelima, dengan menampilkan konten pornografi.

“Ibu ketua umum itu adalah simbol partai, jadi apapun masalahnya bagi kami sangat tersinggung, itu adalah penghinaan bagi kami. Dimana, Ibu Megawati Soekarnoputri ini sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan yang juga sebagai Presiden kelima Republik Indonesia, bagi saya sangat sakral sekali,” kata dia.

Dengan membawa sejumlah barang bukti, Sirojudin meminta petugas kepolisian memproses pelaku pengunggah foto Megawati yang mengenakan bikini sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Kami membawa satu bukti dari unggahan mereka, surat kuasa dari kami DPC kepada Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat. Saya meminta pelaku ditindak sesuai prosedur dan hukum yang berlaku,” terang dia.

Diketahui, S mengunggah foto Megawati Soekarnoputri yang diedit mengenakan pakaian bikini merah di status WA pribadinya pada Selasa (16/1/2024).

Unggahan tersebut pun menarik perhatian seluruh pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu, Indramayu.

Saat ini, pihak dari Perumdam Tirta Darma Ayu telah menonaktifkan S dari pekerjaannya sebagai pegawai Perumdam Tirta Darma Ayu Cabang Lohbener. (Riyan/Dwi)