Polres Indramayu Akan Panggil Para Saksi Terkait Dugaan Malpraktik di RSUD Sentot Patrol

Kapolres Indramayu tengah diwawancarai awak media terkait dugaan malpraktik. (foto/mandanews.id/Dwi F)

Mandanews.idIndramayu – Polres Indramayu tengah mengumpulkan barang bukti dan memeriksa para saksi terkait dugaan malpraktik yang terjadi di RSUD Sentot Patrol Indramayu, Jawa Barat.

“Dari hasil keterangan yang diperoleh, sampai saat ini polisi akan melakukan proses pengumpulan alat bukti dan juga termasuk pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, Jumat (22/12/2023).

“Minggu depan akan memanggil para saksi, termasuk pihak UPTD, Bidan yang menangani, dan juga saksi ahli, terkait prosedur penangan persalinan di Rumah Sakit,” imbuh Fahri.

Dia menuturkan dari hasil laporan pihak keluarga, dugaan malapraktik tersebut terkait dengan dugaan pasal 359 tentang kesalahan yang menyebabkan orang lain meninggal.

“Berdasarkan keterangan kepada kami, dugaan malapraktik ini dikarenakan ada kelalaian pada saat penanganan persalinan. Maka yang dilaporkan oleh pelapor dugaan pengenaan pasal 359 KUHP,” jelas Kapolres Indramayu.

Terpisah, Direktur RSUD Pantura MA Sentot Patrol, Ndaru mengatakan, pihak RS akan kooperatif jika dimintai keterangan oleh petugas kepolisian.

“Terkait dengan laporan pihak keluarga, kita akan kooperatif dan tidak akan menyembunyikan sesuatu apapun. Nantinya kan ada penyelidikan Polisi, apakah petugas kami melakukan kesalahan atau tidak,” kata dia.

Sekadar informasi, adapun korbannya yakni seorang ibu yang meninggal bersama bayinya usai menjalani persalinan pada hari Selasa 19 Desember 2023 lalu. (Zidan/Dwi F)