Permainkan Volume Jalan, Kontraktor, PPK, Konsultan Pengawas di Tahan Kejaksaan

Kejari kota Tasikmalaya gelar konferensi pers kasus korupsi pemeliharaan jalan (foto:istimewa)

Mandanews.idKota Tasikmalaya – Jangan main-main dengan sengaja mengurangi volume proyek jalan. Akibat bermain pada hal tersebut, lima orang berinisial MD, R, AZ, DF, dan YS di tahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya, pada Selasa (24/10/2023) malam.

Mereka ditahan atas dugaan korupsi proyek Jalan Sule Setianagara, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya tahun 2019.

Read more: Permainkan Volume Jalan, Kontraktor, PPK, Konsultan Pengawas di Tahan Kejaksaan

Para tersangka dijerat dengan pasal korupsi karena telah merugikan keuangan negara dalam jumlah yang signifikan lebih dari Rp600 juta.

Satu tersangka MD merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan empat tersangka lainnya memiliki peran sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kontraktor, dan konsultan pengawas pekerjaan.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Tasikmalaya, Haryanto Hamonangan menjelaskan, bahwa kasus ini terungkap berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dia mengatakan pelanggaran yang terjadi adalah kekurangan volume pengerjaan jalan yang tidak sesuai dengan rencana awal.

“Malam ini kami menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pemeliharaan berkala Jalan Sule Setianegara tahun 2019,” kata dia, saat konferensi pers di Kantor Kejari Kota Tasikmalaya, Selasa malam, (24/10/2023).

Dia menyebutkan temuan ini berasal dari hasil audit BPK yang menyoroti kekurangan volume pekerjaan jalan.

“Dalam kasus ini, kerugian negaranya mencapai lebih dari Rp600 juta,” pungkas Haryanto.

“Terhitung mulai hari ini, para tersangka dilakukan penahanan sampai 20 hari kedepan,” tandasnya. (Red)