SP-PBB Tegaskan Dukungan Proses Hukum dan Komitmen Jaga Ketahanan Energi Nasional

Ketua Umum SP-PBB, Wawan Darmawan, dalam peringatan HUT ke-22 Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan HUT ke-21 SP-PBB. (foto/mandanews.id/red)


Indramayu, Mandanews.id – Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Balongan (SP-PBB) menegaskan komitmennya dalam mendukung proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait tata kelola migas.

Sikap ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum SP-PBB, Wawan Darmawan, dalam peringatan HUT ke-22 Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan HUT ke-21 SP-PBB.

“SP-PBB menghormati serta mendukung proses hukum yang berjalan, dengan keyakinan bahwa hal ini dilakukan secara transparan, profesional, dan berkeadilan. Kami berpegang teguh pada prinsip Equality Before The Law (kesetaraan di hadapan hukum) dan Presumption of Innocence (praduga tak bersalah),” tegas Wawan Darmawan, Selasa Wage (18/3) di Sekretariat SP-PBB Indramayu.

Di tengah isu kualitas BBM yang berkembang, SP-PBB memastikan tetap menjalankan perannya dalam menjaga keandalan operasional kilang serta kelancaran distribusi energi bagi masyarakat.

“Kami memiliki tanggung jawab strategis dalam mendukung ketahanan energi nasional serta keberlanjutan perusahaan. Ini adalah komitmen kami sebagai pekerja Pertamina,” ujar Wawan.

SP-PBB juga mengimbau semua pihak untuk tetap objektif dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar terkait kualitas BBM.

Menurutnya, kepercayaan publik terhadap industri energi harus dijaga dengan baik.

“Kami memastikan bahwa produk yang didistribusikan telah memenuhi standar spesifikasi yang ditetapkan instansi berwenang serta mengacu pada standar internasional. Oleh karena itu, kami berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” jelas Haji Wawan.

Sebagai bagian dari FSPPB, SP-PBB terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas perusahaan serta mendorong kebijakan yang mendukung keberlanjutan industri energi nasional.

Sejalan dengan rekomendasi FSPPB, SP-PBB mendukung penuh agar tata kelola energi nasional kembali terintegrasi dari hulu ke hilir langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.

“Langkah ini sesuai dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 ayat (2) dan (3), yang bertujuan untuk memastikan pengelolaan energi nasional demi kesejahteraan rakyat,” ujar Wawan Darmawan.

SP-PBB juga menginstruksikan seluruh anggotanya di Area Kilang Balongan dan Water Intake Salam Darma untuk tetap fokus bekerja dengan penuh tanggung jawab.

Hal ini guna memastikan ketersediaan pasokan BBM yang stabil, khususnya menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

“Momentum ini adalah ujian sekaligus tanggung jawab bagi kita semua. Kami akan memastikan operasional kilang berjalan optimal agar masyarakat tidak mengalami kendala dalam mendapatkan BBM selama periode penting ini,” tambah Wawan.

Sebagai bentuk rasa syukur dalam peringatan HUT FSPPB ke-22 dan SP-PBB ke-21, pihaknya juga menggelar kegiatan sosial berupa santunan kepada anak yatim di wilayah operasi kilang.

“Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan kekuatan, keberkahan, dan kelapangan bagi kita semua, serta melancarkan operasional PT Pertamina dalam menjalankan tugasnya bagi negeri,” pungkas Wawan Darmawan. (Dwi/red)