APBD Indramayu 2025 Disorot DPRD, Optimalisasi PAD dan Pelayanan Publik Jadi Fokus

Endang Effendi, anggota Komisi III DPRD Indramayu dari Fraksi Partai Golkar. (foto/mandanews.id/dok.)


Indramayu, Mandanews.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indramayu tahun 2025 menjadi sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Optimalisasi pendapatan daerah dan peningkatan pelayanan publik menjadi fokus utama dalam pembahasan APBD tersebut.

Berdasarkan dokumen APBD yang telah diterbitkan tahun 2025, DPRD Indramayu melihat adanya peluang besar untuk mengoptimalkan pendapatan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Peluang ini dapat diwujudkan melalui efisiensi biaya dan minimalisasi keluhan masyarakat.

Endang Effendi, anggota Komisi III DPRD Indramayu dari Fraksi Partai Golkar, menegaskan bahwa sebagai anggota DPRD, ia memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat dalam mengawal APBD.

“Sebagai anggota DPRD Indramayu dari Fraksi Partai Golkar, kami memiliki tanggung jawab moral kepada masyarakat, baik dari sisi penganggaran, legislasi, maupun dari sisi pengawasan,” ujarnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (11/3/2025).

Dalam hal ini, Fraksi Partai Golkar berkomitmen untuk terus mengkritisi dan mengevaluasi pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Endang menilai, bahwa kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) perlu ditingkatkan secara signifikan dibandingkan kepemimpinan sebelumnya.

“Efisiensi biaya harus dapat dilakukan di berbagai bidang, mengurangi biaya-biaya yang tidak perlu, serta meningkatkan pelayanan yang dapat memberikan kepuasan dan respons positif dari masyarakat,” jelasnya.

Endang menegaskan, beberapa SKPD yang memiliki kewenangan sebagai penghasil PAD dinilai belum optimal dalam menggali potensi pendapatan.

Sektor perparkiran, perizinan, dan pemberlakuan tarif Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) menjadi sorotan utama.

“Pendapatan dari sektor perparkiran masih sangat kecil, masih dapat untuk ditingkatkan. Di sektor perizinan, masyarakat masih merasakan lamanya proses pembuatan perizinan usaha. Pemberlakuan tarif NJOP yang saat ini berlaku perlu dilakukan evaluasi dan revisi,” ungkap Endang.

Selain itu, kinerja BUMD air minum juga menjadi perhatian serius. Endang menyoroti kurangnya pelayanan, seperti pembayaran yang mahal, air tidak mengalir, dan kualitas air yang buruk.

“Operasional BUMD air minum masih sangat dirasakan kurangnya pelayanan terhadap masyarakat, tidak sebanding dengan kenaikan tarif PDAM. BUMD air minum masih dapat meningkatkan kontribusi PAD dengan menekan tingkat efisiensi biaya,” tegas Endang, yang pernah menjabat sebagai Direktur Umum PDAM selama tiga periode.

Tidak hanya itu, Endang juga menyoroti kinerja Perusahaan Daerah Bumi Wiralodra (PD BWI) yang dinilai tidak berinovasi dan tidak maksimal dalam memanfaatkan sumber daya yang ada.

“Perusahaan Daerah Bumi Wiralodra (PD BWI) yang merupakan perusahaan daerah yang hidup segan mati pun tak mau, tidak berinovasi dalam memanfaatkan sumber daya yang ada. Peluang-peluang usaha tidak dimanfaatkan dengan baik walaupun dana kas yang dimiliki cukup besar sehingga target BWI tidak maksimal,” tutur Endang.

Permasalahan-permasalahan ini diharapkan menjadi perhatian bagi kepala daerah yang baru, Lucy Hakim dan Syaefudin, agar dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan PAD di tahun 2025. (Riyan/Dwi)