PKB Indramayu Dorong Perbup Pesantren, Desak Pemkab Segera Tindak Lanjut Perda

Launching Indramayu Roadmap Center (IRC) DPC PKB Indramayu. (foto/mandanews.id/dok.)


Indramayu, Mandanews.id – DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indramayu kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi pesantren.

Lewat forum diskusi perdana Indramayu Roadmap Center, DPC PKB Indramayu menggelar diskusi publik bertajuk “Perbup Belum Terbit, Apa Kabar Perda Pesantren?”

Acara ini menghadirkan tokoh-tokoh penting, termasuk Ketua Forum Pesantren KH. Azun Mauzun, Anggota DPRD Komisi II sekaligus mantan Ketua Pansus Perda Pesantren H. Dalam, SH, Kn, serta perwakilan dari Kesra Pemkab Indramayu H. Harto Prayitno, SH, MH, dan Bappeda-Litbang Indramayu.

Turut hadir Ketua DPC PKB Indramayu, H. Amroni, S.IP, kader, simpatisan, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPC PKB Indramayu, Amroni, S.IP, menegaskan bahwa forum ini dibentuk sebagai wadah untuk menampung aspirasi masyarakat, khususnya dari kalangan pesantren.

Menurutnya, meski Perda Pesantren telah disahkan, implementasi di lapangan masih tersendat karena Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan teknisnya belum diterbitkan.

“Tujuan utama dari diskusi ini adalah memastikan bahwa pemerintah daerah benar-benar hadir untuk mendukung dan memfasilitasi pesantren,” jelas dia.

“Perda sudah ada, tapi tanpa Perbup, ini hanya sekadar kertas tanpa realisasi,” tegas Amroni.

Ia juga menyoroti pentingnya kehadiran pemerintah daerah dalam menentukan bentuk dukungan terhadap pesantren.

“Apakah berupa bantuan untuk santri, tenaga pengajar, atau infrastruktur? Kita ingin regulasi ini benar-benar bermanfaat, karena pesantren memiliki peran besar dalam membangun akhlak dan karakter pendidikan di Indramayu,” tambahnya.

Ketua Forum Pesantren Kabupaten Indramayu, KH. Azun Mauzun, menegaskan bahwa pemerintah daerah, khususnya bupati terpilih, harus segera mengeluarkan Perbup dalam 100 hari pertama masa kerjanya.

“Kami atas nama Forum Pesantren Kabupaten Indramayu berharap Perbup ini segera diterbitkan, sejalan dengan visi Indramayu REANG yang mengusung nilai-nilai religius. Jangan sampai pesantren terus menunggu tanpa kepastian,” ujar KH. Azun Mauzun.

Mantan Ketua Pansus Perda Pesantren dari Fraksi PKB Komisi II DPRD Indramayu, H. Dalam juga mendesak agar Perbup segera diterbitkan.

“Perda Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren sudah dibuat dan disahkan,” kata politisi PKB itu.

“Sekarang tinggal keberanian Pemkab untuk menindaklanjuti. Kami berharap bupati terpilih tidak menunda-nunda, mengingat salah satu visi REANG adalah religius, yang sangat erat kaitannya dengan pesantren,” tandasnya. (Dwi/red)