Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi PKB, Amroni. (foto/mandanews.id/dok.)
Indramayu, Mandanews.id – Harapan ribuan tenaga honorer di Indramayu akhirnya menemui titik terang.
Forum Honorer Database BKN Non-ASN 2022 Kabupaten Indramayu berhasil mendapatkan komitmen dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu untuk memperjuangkan pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dalam dua tahun ke depan.
Komitmen ini disampaikan dalam audiensi yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Indramayu pada Jumat (21/2/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Indramayu, Amroni, S.IP., serta dihadiri oleh seluruh pimpinan Komisi 1 hingga Komisi 4 DPRD.
Hadir pula perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Keuangan Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan (Disdik).
Dalam pertemuan tersebut, Amroni menegaskan bahwa DPRD akan mengawal penuh proses pengangkatan tenaga honorer yang saat ini masih tercatat dalam database BKN.

Anggota DPRD dari Fraksi PKB tersebut menjelaskan, kesepakatan yang dicapai dengan BKPSDM mengarah pada pengangkatan bertahap hingga seluruh honorer masuk dalam skema PPPK penuh waktu.
“Kami di DPRD menerima aspirasi para honorer dengan baik. Proses pengangkatan akan dilakukan bertahap selama dua tahun,” ungkap Amroni.
“Sementara menunggu pengangkatan penuh, honorer yang belum terangkat akan menyesuaikan gaji mereka berdasarkan Standar Satuan Harga (SSH) Kabupaten Indramayu,” sambung Politisi PKB itu.
Ketua Forum Honorer Database BKN Indramayu, Ilham menyatakan optimisme atas hasil audiensi ini.

Ia menyebutkan bahwa sebanyak 2.393 tenaga honorer akan diupayakan untuk diangkat dalam kurun waktu dua tahun.
“Dua tahun ini akan menjadi masa penuntasan data honorer menjadi PPPK penuh waktu. Kami berharap seluruh honorer bisa diangkat sesuai dengan komitmen BKPSDM dan DPRD,” ujar Ilham.
Selama masa transisi, tenaga honorer akan berstatus sebagai pegawai paruh waktu dengan gaji yang mengikuti regulasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Ilham juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Indramayu, khususnya kepada pimpinan Komisi 1 hingga Komisi 4, yang dinilai telah memberikan dukungan penuh terhadap perjuangan para honorer.
“Kami berharap dukungan ini bisa mendorong pihak eksekutif untuk segera merealisasikan pengangkatan honorer menjadi PPPK penuh waktu,” tutup Ilham. (Dwi/red)
Leave a Reply
View Comments