Penetapan resmi oleh KPU Indramayu kepada Lucky Hakim dan Syaefudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu. (foto/mandanews.id/riyan)
Indramayu, Mandanews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu resmi menetapkan pasangan Lucky Hakim dan Syaefudin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Indramayu terpilih pada pemilih kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, Kamis (9/1/2025).
Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Indramayu Nomor 4 Tahun 2025.
Paslon nomor urut 2 dalam Pilkada Indramayu 2024 itu mendapat suara terbanyak, yakni sebanyak 602.286 suara atau 67,61 persen.
Usai ditetapkan, Lucky Hakim yang merupakan seorang aktor itu, memaparkan rencana awal pemerintahannya dengan fokus utama pada pembenahan birokrasi.
“Sebagai langkah awal, kita akan melakukan pembenahan birokrasi. Untuk memastikan kelancaran transisi kekuasaan dari Bupati lama ke Bupati baru, kami telah membentuk tim transisi di bawah koordinasi Pak Maman,” ujar Lucky.
Lucky Hakim mengatakan, tim transisi ini juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja birokrasi dan melakukan penyesuaian yang diperlukan.
Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah mengisi posisi-posisi kepala dinas dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang masih kosong.
“Kami akan menempatkan pejabat yang kompeten dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutur Lucky.
Selain itu, Lucky Hakim juga menekankan pentingnya restorasi birokrasi. Fokus utamanya adalah mengembalikan fungsi asli SKPD sebagai pelayan masyarakat.
“Bukan hanya reformasi, tetapi juga restorasi. Kita akan mengembalikan fungsi utama SKPD sebagai pelayan masyarakat. Tidak boleh ada lagi penyimpangan dari tugas pokok dan fungsi,” tegas Lucky.
Lucky Hakim berharap, agar tim transisi dapat bekerja sama dengan baik dengan pemerintah daerah saat ini.
“Tujuan kami adalah mempercepat proses pembangunan di Indramayu, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya,” terang Lucky. (Riyan/Dwi)
Leave a Reply
View Comments