Polisi menunjukan kendaraan milik korban di tkp dengan modus gembos ban. (foto/mandanews.id/riyan)
Indramayu, Mandanews.id – Aksi pencurian dengan modus gembos ban kembali terjadi di Indramayu. Kali ini, uang sebesar Rp 200 juta milik seorang agen bank ludes digondol pelaku di Jalan Raya Cibogor, Desa/Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Korban, A, warga Kecamatan Terisi, baru saja mengambil uang di bank sebelum menjadi korban kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, membenarkan kejadian tersebut. Setelah mendapat laporan dari masyarakat, pihaknya segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim INAFIS dan Polsek Widasari untuk melakukan olah TKP.
“Setelah mendapat informasi pada pukul 10.00 WIB, kami langsung ke TKP untuk mengecek dan melakukan penyelidikan awal,” ujar AKP Hillal didampingi Kasi Humas, Iptu Junata, di Mapolres Indramayu.
Menurut Hillal, korban mengalami kerugian hingga Rp 200 juta akibat aksi pencurian tersebut.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan dari korban, istrinya, dan beberapa saksi yang berada di lokasi kejadian.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan. Kami memohon doa dan kerja sama dari masyarakat agar kasus ini cepat terungkap,” tambahnya.
Terkait barang bukti dan kronologi kejadian, Hillal menyampaikan pihaknya masih menunggu hasil evaluasi dari tim olah TKP.
Ia pun enggan berspekulasi lebih jauh sebelum semua fakta terverifikasi.
“Kami belum bisa menyampaikan banyak karena proses penyelidikan masih berjalan,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi terus mengumpulkan bukti dan informasi guna mengungkap pelaku di balik aksi pencurian dengan modus gembos ban yang meresahkan masyarakat ini. (Dwi/Riyan)
Leave a Reply
View Comments