Tiga Bangunan Bersejarah di Indramayu Resmi Ditetapkan sebagai Cagar Budaya


Indramayu, Mandanews.id – Tiga obyek yang sebelumnya diduga sebagai cagar budaya di Kabupaten Indramayu kini resmi ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu.

Ketiga bangunan tersebut adalah Gedong Duwur di Desa Penganjang Kecamatan Sindang, Gedung PLN (GEBEO) di depan alun-alun Kabupaten Indramayu, dan Bangunan Landrad di sekitar Pendopo Kabupaten Indramayu.

Ketua TACB Kabupaten Indramayu, Dedy S Musashi, menyatakan bahwa ketiga bangunan ini memiliki nilai historis, arsitektural, dan arkeologis yang tinggi, sehingga layak ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten.

“Walaupun beberapa bangunan sudah direnovasi, selama tetap mempertahankan kondisi aslinya, hal tersebut justru menjadi upaya restorasi agar bangunan tetap terjaga dan terawat,” kata Dedy, Selasa (10/12/2024).

Gedong Duwur, salah satu bangunan yang ditetapkan, diketahui bergaya kolonial dan dibangun pada masa pemerintahan Hindia Belanda.

Bangunan ini dulunya digunakan sebagai markas dan gedung asisten residen Indramayu. Namun, saat ini kondisinya cukup memprihatinkan.

Sementara itu, Gedung PLN atau GEBEO, dulunya merupakan pusat distribusi kelistrikan di Kabupaten Indramayu.

Gedung ini menjadi cabang dari distribusi kelistrikan di Jawa Barat yang menyuplai kebutuhan listrik masyarakat pada masanya.

Adapun Landrad, yang juga resmi menjadi cagar budaya, merupakan gedung pengadilan zaman kolonial yang dulunya digunakan untuk mengadili masyarakat pribumi.

Saat ini, kondisi bangunan tersebut sudah jauh lebih baik dibanding sebelumnya.

Dedy menambahkan, keputusan ini akan segera disahkan oleh Bupati Indramayu melalui penetapan resmi pada tahun 2024.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, TACB telah menetapkan tiga bangunan lain sebagai cagar budaya, yaitu Pendopo Kabupaten Indramayu, Menara Air PDAM, dan Masjid Kuno Bondan di Kecamatan Sukagumiwang.

“Dengan penetapan ini, Indramayu kini memiliki enam bangunan yang diakui sebagai cagar budaya. Kami berharap di masa mendatang semakin banyak bangunan bersejarah di Indramayu yang dapat ditetapkan sebagai cagar budaya untuk melestarikan warisan ini,” tutupnya. (Riyan/Dwi)