Ibu-ibu warga Eretan Kulon dan warga lainnya mendatangi Dinsos Indramayu. (foto/mandanews.id/red)
Indramayu, Mandanews.id – Puluhan masyarakat Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, mendatangi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indramayu, Senin (23/12/2024).
Mereka menuntut kejelasan dan keadilan terkait data penerima bantuan relokasi program Kampung Nelayan Sejahtera.
Warsana, salah satu warga Eretan Kulon, mengungkapkan bahwa dirinya bersama 30 warga lainnya merasa dirugikan lantaran tidak terdaftar sebagai penerima bantuan relokasi, meski rumah mereka rusak terdampak banjir rob.
“Kami datang ke sini untuk mempertanyakan keadilan. Banyak warga yang rumahnya rusak akibat rob malah tidak masuk daftar relokasi. Sebaliknya, ada yang rumahnya tidak dilokasi justru mendapat relokasi,” ujar Warsana.
Ia memaparkan bahwa di Blok Kebon I RT 02 RW 06 terdapat 28 rumah warga yang rusak parah akibat rob, namun sama sekali tidak mendapatkan bantuan relokasi.
Hal serupa juga terjadi pada 7 warga RT 01 RW 01, 2 warga RT 04 RW 01, dan 1 warga RT 03 RW 02.
“Kami hanya meminta keadilan. Kalau rumah kami memang terdampak rob dan rusak, mengapa tidak mendapatkan hak untuk tinggal di Kampung Nelayan Sejahtera? Ini harus diselesaikan,” tegas Warsana.
Selain itu, Warsana juga menyoroti dugaan ketidakadilan dalam pendistribusian bantuan relokasi.
Hal ini memicu kekecewaan mendalam dari masyarakat Eretan Kulon.
Mereka berharap pemerintah, khususnya Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, segera melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan.
“Kami ingin semuanya transparan dan adil. Jangan sampai yang membutuhkan justru tidak mendapatkan haknya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Sosial Kabupaten Indramayu belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan masyarakat tersebut. (Dwi/red)
Leave a Reply
View Comments