Cirebon, Mandanews.id – Dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional, Pemerintah Kabupaten Cirebon mengukuhkan langkah-langkah nyata untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan inklusif bagi penyandang disabilitas. Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, menyatakan bahwa kolaborasi antar berbagai pihak sangat penting guna memastikan penyandang disabilitas mendapatkan hak dan kesejahteraan yang layak.
“Kami ingin menjadikan momentum ini sebagai batu loncatan untuk meningkatkan akses pendidikan, keterampilan, dan kesejahteraan mereka,” ujar Wahyu di acara peringatan yang digelar di Kecamatan Lemahabang, Selasa (3/12/2024). Ia menekankan bahwa kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi adalah fondasi utama untuk menciptakan perubahan yang signifikan.
Pendataan dan Pengembangan Desa Ramah Disabilitas
Wahyu juga menekankan pentingnya pendataan yang akurat sebagai dasar perencanaan program yang tepat sasaran. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan data penyandang disabilitas di wilayah masing-masing. “Jangan pernah ragu atau malu melaporkan data mereka. Penyandang disabilitas memiliki potensi besar yang akan berkembang jika diberikan peluang yang tepat,” tegasnya.
Langkah konkret lainnya adalah peluncuran program desa ramah disabilitas di tujuh desa yang tersebar di Kecamatan Lemahabang, Greged, dan Astanajapura. Program ini menjadi tonggak awal untuk menciptakan aksesibilitas yang lebih baik. Meskipun diakui bahwa fasilitas publik dan kantor pemerintahan belum sepenuhnya memadai, Wahyu memastikan perbaikan terus dilakukan secara bertahap.
Dukungan dari Komunitas Difabel
Upaya Pemkab Cirebon mendapat apresiasi dari Ketua Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC), Abdul Mujib. Ia menyebut Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 sebagai salah satu bukti nyata komitmen pemerintah terhadap hak-hak penyandang disabilitas. Kerja sama yang erat antara Pemkab Cirebon dan FKDC juga dinilai menghasilkan kemajuan signifikan, terutama dalam hal pendataan.
“Sejak delapan bulan terakhir, konsep desa ramah disabilitas sudah mulai menunjukkan hasil. Namun, masih ada sembilan indikator yang perlu dipenuhi, termasuk pelibatan penyandang disabilitas dalam berbagai program pembangunan,” jelas Abdul.
FKDC mencatat ada sekitar 1.200 penyandang disabilitas dan 607 penyintas kusta yang telah mendapatkan pendampingan di Kabupaten Cirebon. Meski demikian, Abdul berharap perhatian pemerintah tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar menjadi bagian integral dari kebijakan pembangunan jangka panjang.
“Kami ingin dilibatkan lebih dalam, sehingga program yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan kami,” tambahnya.
Dengan berbagai langkah strategis ini, Kabupaten Cirebon diharapkan dapat menjadi pelopor dalam mewujudkan daerah yang inklusif, di mana semua warganya memiliki akses yang setara untuk berkembang tanpa diskriminasi.
Leave a Reply
View Comments