Pemkab Cirebon Mantapkan Langkah Menuju Predikat Kabupaten Sehat

Cirebon, Mandanews.id – Pemerintah Kabupaten Cirebon, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), memperkuat komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Sehat dengan menggelar Rapat Persiapan Verifikasi Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) 2024 pada Rabu, 11 Desember 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Apita Cirebon dan menjadi momen penting untuk mematangkan berbagai strategi guna kembali meraih penghargaan Swasti Saba Wistara, yang merupakan simbol prestasi tertinggi dalam KKS.

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Mochamad Syafrudin, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon menekankan bahwa kabupaten sehat adalah proses komprehensif dalam menciptakan lingkungan fisik, sosial, dan budaya yang mendukung kesehatan masyarakat. Ia menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan perilaku hidup sehat yang dimulai dari lingkungan keluarga.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat krusial. Kesadaran kolektif ini akan menjadi fondasi utama dalam membangun Kabupaten Sehat,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Neneng Hasanah, menjelaskan bahwa Penyelenggaraan KKS mencakup sembilan tatanan utama. Tatanan tersebut meliputi masyarakat sehat yang mandiri, perumahan dan fasilitas umum, pasar sehat, pendidikan, pariwisata, transportasi dan ketertiban lalu lintas, perkantoran dan perindustrian, perlindungan sosial, serta penanggulangan bencana.

Neneng menekankan bahwa pendekatan KKS lebih menitikberatkan pada proses yang berkelanjutan daripada sekadar mengejar target. Oleh karena itu, langkah-langkah strategis dilakukan secara bertahap untuk memastikan hasil yang optimal.

“Kabupaten Cirebon sebelumnya telah meraih penghargaan Swasti Saba Wistara pada 2013, 2015, dan 2017. Tahun ini, kami menargetkan penghargaan keempat dengan capaian ODF (Open Defecation Free) sebesar 97,64 persen,” ungkap Neneng.

Pencapaian ini mencakup deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan di 407 desa. Namun, Neneng juga menyebutkan bahwa masih ada 10 desa di enam kecamatan yang belum memenuhi standar ODF, yang menjadi tantangan tersendiri untuk diatasi.

Dengan optimisme tinggi, Kabupaten Cirebon bertekad meraih kembali Swasti Saba Wistara pada 2025. Dukungan dari berbagai pihak diyakini akan memperkuat langkah ini. Dalam rapat tersebut, Neneng turut menjabarkan kriteria verifikasi KKS, yakni:

  1. Kategori Padapa: 80% desa/kelurahan ODF dengan capaian indikator pokok dan setiap tatanan mencapai 71-80%.
  2. Kategori Wiwerda: 90% desa/kelurahan ODF dengan capaian indikator pokok dan setiap tatanan mencapai 81-90%.
  3. Kategori Wistara: 100% desa/kelurahan ODF dengan capaian indikator pokok dan setiap tatanan minimal 91%.

“Kami percaya bahwa visi Cirebon Berprestasi dapat diwujudkan melalui Kabupaten Sehat. Dengan sinergi seluruh elemen masyarakat, mimpi ini akan menjadi kenyataan,” tutup Neneng penuh keyakinan.

Langkah konkret dan semangat gotong royong yang ditunjukkan oleh Kabupaten Cirebon membuktikan bahwa upaya menciptakan lingkungan sehat bukan sekadar wacana, tetapi menjadi gerakan nyata untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat.