Dirut PDAM Indramayu Bantah Mangkir Undangan Rapat DPRD Indramayu

Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Indramayu, Ady Setiawan. (foto/mandanews.id/dok)

Indramayu, Mandanews.id – Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Indramayu, Ady Setiawan memberikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya dalam rapat bersama Komisi III DPRD Indramayu.

Ia menegaskan bahwa ketidakhadirannya bukan karena mangkir, melainkan karena alasan kesehatan.

“Terima kasih kepada mitra Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu atas pengingatnya. Menurut hemat saya, saya tidak mangkir. Ketika rapat diadakan hari Jumat, saya baru membaca undangan di pagi hari dan tidak sempat hadir karena alasan kesehatan,” ujar Dirut PDAM Indramayu Ady Setiawan kepada media Sabtu (14/12/2024).

Untuk memastikan keberlangsungan rapat, Dirut PDAM mengaku telah mendelegasikan tugasnya kepada Direksi Teknik dan manajemen lainnya.

Ia juga menyampaikan izin kepada pimpinan DPRD dan menegaskan kesiapannya untuk hadir jika penjelasan dari perwakilannya dirasa kurang memadai.

“Jika penjelasan perwakilan dirasa belum cukup, saya siap hadir di kesempatan berikutnya,” tambahnya.

Terkait adanya wacana penjemputan atau isu lain terkait alasan kesehatannya, Dirut PDAM menegaskan bahwa dirinya akan mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Saya memahami pentingnya keselamatan jiwa di atas hukum. Sebagai orang yang paham hukum, saya menghargai itu. Namun, alasan sakit saya tidak dapat saya sampaikan lebih rinci karena ini juga terkait dengan masalah pribadi saya dengan Ibu Anggi Noviah,” jelasnya.

Dengan klarifikasi ini, ia berharap isu ketidakhadirannya tidak menjadi polemik berkepanjangan dan fokus semua pihak dapat kembali pada pelayanan masyarakat.

Sebelumnya diberitakan Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu kembali menyuarakan kekecewaan terhadap Direktur Utama PDAM Tirta Darma Ayu (TDA) Indramayu, Ady Setiawan.

Pasalnya, untuk ketiga kalinya, Ady Setiawan absen dalam rapat kerja yang digelar bersama Komisi III pada Jumat (13/12/2024).

Anggota Komisi III DPRD Indramayu dari Fraksi PDI Perjuangan, Anggi Noviah, menilai ketidakhadiran tersebut sebagai bentuk ketidakhormatan terhadap DPRD. Ia bahkan mengancam akan memanggil Ady Setiawan secara paksa jika pada rapat berikutnya kembali mangkir.

“Sudah tiga kali rapat kerja dengan PDAM, tetapi Dirut tidak pernah hadir. Jika pada rapat keempat beliau tetap tidak hadir, maka kami akan mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk menggunakan hak panggil paksa dengan bantuan kepolisian,” kata Anggi. (Dwi/red)