6 Pelaku Sindikat Curanmor di Indramayu Diringkus Polisi, 2 Ditembak karena Melawan. (foto/mandanews.id/dwi)
Indramayu, Mandanews.id – Enam anggota sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berhasil diringkus oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu.
Dua dari mereka ditembak karena melawan saat penangkapan.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, didampingi Kasat Reskrim AKP Hilal Adi Imawan, mengungkapkan bahwa para pelaku telah beraksi sebanyak 20 kali sepanjang November 2024.
“Daerah operasinya mayoritas di wilayah Indramayu bagian barat (Inbar) dan Subang,” ujar AKBP Ari dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu, Selasa (26/11/2024).
Keenam pelaku yang ditangkap adalah M (21), S (27), R (28), N (41), dan B (47), warga Indramayu, serta D (16), warga Subang yang masih di bawah umur.
Polisi juga menyita delapan unit sepeda motor berbagai jenis sebagai barang bukti.
Pelaku utama, M, diketahui sebagai residivis yang berperan sebagai pemetik atau eksekutor pencurian.
M dibantu oleh S dan D yang bertindak sebagai joki atau pengawas. Sementara R, N, dan B berperan sebagai penadah barang curian.
“Pelaku menjalankan aksinya pada malam hingga pagi hari, menyasar sepeda motor yang terparkir di halaman rumah. Mereka mencongkel jendela untuk mengambil kunci sepeda motor sebelum membawa motor tersebut untuk dijual kepada penadah,” jelas AKBP Ari.
Sepeda motor hasil curian dijual dengan harga Rp4 juta hingga Rp5 juta per unit.
“Dua pelaku yang berperan sebagai joki memastikan situasi aman saat aksi berlangsung,” tambahnya.
Atas perbuatannya, para pelaku pencurian dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Sementara para penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
AKBP Ari juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana curanmor dan segera melapor jika ada hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Jadilah polisi bagi diri sendiri,” tutupnya. (Dwi/Riyan)
Leave a Reply
View Comments