Legislator Minta Kemendes Awasi Penggunaan Dana Desa


Indramayu, Mandanews.id – Anggota Komisi V DPR RI asal Dapil Jawa Barat VIII, Daniel Mutaqien Syafiuddin, mengkritisi penggunaan anggaran Dana Desa (DD) yang digelontorkan pemerintah pusat pada seluruh desa di Indonesia.

Pasalnya, penggunaan dana desa yang digelontorkan sejak 10 tahun kebelakang tidak maksimal dimanfaatkan para kepala desa untuk memajukan desa dalam pembangunan infrastruktur, apalagi pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam hal ini, Daniel Mutaqien meminta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), agar dapat mengawasi penggunaan dana desa tersebut.

“Pak Menteri dan Pak Wamen, kiranya bisa mengawasi penggunaan dana desa, jangan sampai dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Daniel, saat ditemui di Kantor DPD Partai Golkar Indramayu, Jumat (8/11/2024).

Menurut Daniel, selain dana desa, yang perlu diawasi juga adalah proses demokrasi di desa yakni Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), yang secara umum para calon kepala desa bersaing tidak sehat. Bahkan, lanjut dia, biaya pencalonan kades bisa jadi lebih besar dari pada biaya pencalonan menjadi anggota dewan.

“Di dapil saya ini, orang yang mau menjadi calon kades ongkosnya miliaran. Jangan sampai, dana desa yang besarannya sampe miliaran ini hanya untuk jadi ajang Bancakan para kades untuk balik modal. Sehingga, banyak calon kades potensial yang jika tidak punya ongkos banyak, maka bisa-bisa minder dan gagal maju,” ungkap dia.

Dari permasalahan tersebut, Daniel menyatakan, bahwasanya kementerian desa harus punya solusi cepat dan tepat untuk dapat mengawasi penggunaan dana desa, serta syarat pencalonan kepala desa yang lebih selektif dan ketat, sehingga dapat menjaring calon kades yang punya visi untuk memajukan desa. (Riyan/Dwi)