“J 4 NDA” Terjaring Operasi Zebra di Indramayu, Kreativitas Pengendara Berakhir di Kantor Polisi

Bikin Heboh, Motor dengan Plat ‘J 4 NDA’ Diciduk dalam Operasi Zebra Lodaya 2024. (foto/mandanews.id/dok.istimewa)


Indramayu, Mandanews.id – Operasi Zebra Lodaya 2024 di wilayah Indramayu berhasil menarik perhatian publik dengan kejadian unik.

Kali ini, sebuah sepeda motor dengan plat nomor “J 4 NDA” yang tampak terbaca seperti “Janda” terjaring saat patroli mobile dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Indramayu. Kamis (17/10/2024)

Sepeda motor dengan plat nomor mencolok itu langsung mencuri perhatian petugas. Pemilik motor terlihat kebingungan ketika petugas menanyakan keaslian plat nomor tersebut. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa plat nomor tersebut palsu.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Abdurrohman Hidayat, menjelaskan bahwa penggunaan plat nomor palsu merupakan pelanggaran serius.

“Kami mendapati motor dengan plat nomor yang tidak sesuai data registrasi. Pengendara beserta kendaraan langsung kami bawa ke Mapolres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kami meminta pengendara segera menunjukkan plat asli dan surat-surat kendaraan yang sah,” ujar AKP Abdurrohman Hidayat, didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPTU Junata.

Meskipun beberapa kejadian unik terjadi selama Operasi Zebra Lodaya, AKP Abdurrohman menegaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah menertibkan lalu lintas dan mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berkendara.

“Penggunaan plat nomor harus sesuai dengan data yang terdaftar resmi. Jangan sampai, hanya karena ingin tampil berbeda, pengendara justru melanggar hukum dan merugikan diri sendiri,” tambahnya.

Operasi Zebra Lodaya 2024 berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024, sebagai bagian dari upaya Polres Indramayu untuk menertibkan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.

“Masyarakat diimbau untuk selalu membawa surat-surat lengkap dan memastikan kendaraannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Jangan sampai plat nomor unik seperti ‘J 4 NDA’ menjadi alasan Anda berurusan dengan hukum,” pungkasnya. (Dwi/Zidan)