Sumpah Pocong Saka Tatal, Kuasa Hukum Pegi, Toni RM: Mabes Polri Dihantam Pukulan Keras

Kuasa Hukum Pegi, Toni RM saat ditemui di ruang kerjanya. (foto/mandanews.id/zidan)


Indramayu, Mandanews.id – Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 di Cirebon, Saka Tatal, baru saja melakukan sumpah pocong.

Menanggapi hal tersebut, Toni RM, salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan pukulan keras bagi Mabes Polri.

Toni RM menyampaikan pandangannya saat ditemui di kantornya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, pada Sabtu (10/8/2024).

Menurutnya, lambatnya penanganan kasus pembunuhan ini oleh Mabes Polri memaksa masyarakat yang ingin mencari keadilan untuk menempuh jalur alternatif seperti sumpah pocong.

“Kapolri seharusnya malu melihat ribuan masyarakat menyaksikan sumpah pocong demi mencari kebenaran. Penegak hukumlah yang seharusnya mencari dan mengungkap kebenaran,” tegas Toni.

Toni juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang dia terima, Mabes Polri telah membentuk tim khusus yang ditugaskan oleh Kapolri untuk menyelidiki kasus ini.

Saat ini, tim tersebut tengah melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap fakta-fakta yang terjadi pada tahun 2016.

Namun, hingga kini, hasil penyelidikan tersebut belum juga diumumkan oleh Mabes Polri.

Toni berharap agar Mabes Polri segera mengumumkan hasil penyelidikan ini agar kebenaran terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky dapat terungkap.

Diketahui, pada Jumat (9/8/2024), Saka Tatal telah melakukan sumpah pocong untuk menyatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut. (Dwi/Zidan)