Klarifikasi LPK Kaina: “Kami Penuhi Semua Syarat”

LPK Kaina berikan klarifikasi. (foto/mandanews.id/dok.)


Indramayu, Mandanews.id – Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Kaina Indonesia memberikan klarifikasi terkait isu penyegelan gedung mereka oleh pemerintah daerah, yang disertai dengan adanya aktivitas di dalam gedung tersebut.

LPK Kaina merasa kebijakan pemerintah daerah yang lamban dalam memproses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu telah menimbulkan keresahan.

Dalam pernyataannya, Teguh Adikusumah Putra, Pimpinan LPK Kaina Indonesia, menjawab pertanyaan seputar gedung yang disegel namun tetap ada aktivitas di dalamnya.

“Penyegelan itu dilakukan pada bangunan baru yang masih berada di lingkungan LPK Kaina Indonesia. Semua persyaratan perizinan sudah kami penuhi dan sudah terverifikasi,” ujar Teguh pada Selasa (13/8/2024).

Lebih lanjut, Teguh menjelaskan alasan aktivitas masih berlangsung meski gedung telah disegel.

“Kami menuntut hak yang sama seperti pengusaha lain, di mana menunggu terbitnya izin PBG bisa dilakukan sembari beraktivitas,” jelasnya.

Teguh juga mengkritik kedatangan organisasi masyarakat (ormas) yang masuk secara ilegal, bersuara keras, dan melakukan tindakan tidak sopan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

“Ini adalah bentuk pembiaran yang harus diperbaiki. Masih banyak cara yang lebih elegan, seperti bersurat, berdialog, atau duduk bersama dalam forum diskusi,” tambah Teguh.

Menurut keputusan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Indramayu, LPK Kaina Indonesia dinyatakan legal dan resmi untuk melakukan aktivitas operasional kelembagaan sesuai dengan haknya, yaitu melaksanakan kegiatan pelatihan kerja.

Teguh juga menyampaikan pesan kepada masyarakat Indramayu.

“Kami dari LPK Kaina Indonesia akan terus berusaha secara maksimal membantu meningkatkan akselerasi ekonomi melalui program pemagangan. Kami berencana mendatangkan perusahaan-perusahaan Sending Organization untuk mempekerjakan peserta didik kami,” tuturnya.

Ia menutup pernyataannya dengan ajakan kepada semua pihak yang mengatasnamakan kontrol sosial untuk melaksanakan peraturan dengan adil dan bijaksana. (Dwi/Zidan)