Ketua DPD Perindo Indramayu Tegas: Deklarasi FKMC Ilegal, Tetap Dukung Penuh Nina Agustina

Tanggapi Deklarasi Forum Atasnamakan Mantan Caleg Perindo Indramayu, Ketua DPD: FKMC Bukan Forum Resmi Perindo. (foto/mandanews.id/zidan)


Indramayu, Mandanews.id – Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Indramayu, Ami Anggraeni, dengan tegas menanggapi deklarasi yang dilakukan oleh Forum Komunikasi Mantan Caleg (FKMC) yang mengatasnamakan Partai Perindo Indramayu.

Dalam deklarasi tersebut, FKMC menyatakan bahwa mantan caleg Partai Perindo dari Dapil satu hingga enam belum menentukan arah dukungan untuk Pilkada Indramayu 2024-2029.

Ami Anggraeni dengan tegas menolak keabsahan FKMC, menegaskan bahwa forum tersebut bukanlah forum resmi dari Partai Perindo Kabupaten Indramayu.

Menurutnya, Partai Perindo secara resmi telah memberikan dukungan kepada calon bupati incumbent, Nina Agustina, sesuai dengan rekomendasi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Perindo.

“Saya mengklarifikasi, bahwa forum yang dibentuk oleh Pak Casnika ini tidak pernah berkoordinasi dengan saya sebagai Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Indramayu. Karena menurut saya sebagai ketua, Partai Perindo itu sudah mendukung calon Bupati Kabupaten Indramayu untuk periode kedua, yaitu Nina Agustina,” tegas Ami saat ditemui di Kantor DPD Partai Perindo Kabupaten Indramayu, Senin (12/8/2024).

Ami menambahkan bahwa rekomendasi dukungan kepada Nina Agustina telah diserahkan langsung oleh Ketua DPP Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo, pada acara Mukernas di DPP Partai Perindo pada tanggal 29 Juli 2024.

Ami juga menyoroti bahwa forum FKMC tidak didasarkan pada inisiatif resmi dari DPD atau seluruh mantan caleg Partai Perindo Indramayu, melainkan dari segelintir oknum.

Ia menyebut forum tersebut sebagai forum ilegal yang tidak mewakili mayoritas mantan caleg Perindo di Indramayu.

“Mantan caleg Partai Perindo se-Kabupaten Indramayu itu sebanyak 50 orang, nah kalau yang tergabung dalam forum ini kan cuma beberapa, artinya ini hanya oknum dari segelintir orang mantan caleg Perindo, karena tidak semua,” ungkap Ami.

Ami mendesak FKMC untuk meminta maaf kepada DPD Perindo Kabupaten Indramayu dan mengklarifikasi deklarasi yang telah dilakukan.

Di sisi lain, Ami mengajak seluruh kader dan pengurus Partai Perindo Kabupaten Indramayu, dari tingkat DPD hingga DPC, untuk bersatu dan berjuang memenangkan Nina Agustina dalam Pilkada 2024.

“Partai Perindo telah mendukung Nina Agustina maju sebagai calon Bupati Indramayu dalam Pilkada 2024. Maka kita harus berjuang untuk memenangkan Nina Agustina agar mencapai target kemenangan sebagai Bupati Indramayu periode ke dua,” tambah Ami.

Sementara itu, Ketua Bappilu DPW Perindo Jawa Barat, Husen Ibrahim, menilai tindakan FKMC sebagai pelanggaran, mengingat mereka telah mengatasnamakan mantan caleg Perindo tanpa sepengetahuan DPD.

Ia menekankan pentingnya menjaga etika partai dan mematuhi keputusan DPP.

“Tegak lurus dalam arti, kita harus menjaga etika, karena di dalam berpartai ini ada etika, kalau pusat sudah mengambil satu sikap, maka kita pun di bawah harus nurut dan mengikuti,” ujar Husen.

Namun, Husen tetap berharap FKMC pada akhirnya akan mendukung calon bupati yang telah ditetapkan oleh DPP Partai Perindo.

“Ya ini karena mereka belum menyatakan dukungannya kepada siapa. Mudah-mudahan Casmika sebagai ketua forum juga tegak lurus dengan apa yang diputuskan oleh DPP Partai Perindo,” pungkas Husen. (Dwi/Zidan)