Panji Gumilang Bebas dari Penjara, Ini Pengakuan Kepala Lapas Indramayu, Ungkap Kegiatan Sehari-harinya

Usai Setahun Dipenjara, Panji Gumilang Dijemput Keluarga di Lapas Indramayu. (foto/mandanews.id/zidan)


Indramayu, Mandanews.id – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, akhirnya menghirup udara bebas setelah menjalani masa tahanan selama satu tahun akibat kasus penodaan agama.

Panji Gumilang keluar dari Lapas Kelas IIB Indramayu sekitar pukul 08.30 WIB, Rabu (17/7/2024), dan langsung dijemput oleh keluarga serta kuasa hukumnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono, mengungkapkan bahwa Panji Gumilang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri selama 15 hari.

“Syekh Panji Gumilang pada hari ini, Rabu 17 Juli, telah habis masa pidananya dan tadi jam 8.30 WIB kita bebaskan dari Lapas Kelas IIB Indramayu. Beliau menjalani pidana sesuai putusan pengadilan satu tahun. Dia dapat remisi 15 hari, remisi khusus Hari Raya Idul Fitri,” ujar Hero saat ditemui di Lapas Kelas IIB Indramayu.

Selama di dalam lapas, Panji Gumilang diketahui dapat mengikuti berbagai kegiatan yang diadakan oleh pihak Lapas Indramayu.

“Keseharian Syekh Panji Gumilang di dalam lapas, beliau ini ya sama pada umumnya seperti warga binaan yang lain. Dia bisa bersama dengan warga binaan, melakukan kegiatan-kegiatan yang ada di lapas,” kata Hero.

Hero menambahkan, Panji Gumilang, yang kini berusia 78 tahun, lebih memilih berolahraga dengan berjalan kaki di dalam lapas setiap harinya.

“Karena beliau mungkin usianya sudah 78 tahun, jadi lebih banyak melakukan olahraga jalan di dalam lapas. Kalau makanan, beliau mungkin karena faktor usia, memang memilih makanan dari rumahnya yang diantar, walaupun ada makanan dari sini juga,” tutur Hero.

Saat pembebasan, Panji Gumilang langsung disambut oleh keluarga dan kuasa hukumnya di depan lapas.

“Tadi yang jemput pas bebas itu, keluarga dan penasehat hukumnya. Tadi penasehat hukumnya setengah delapan nyampe sini, tapi kami laksanakan (mengeluarkan Panji Gumilang) tadi pukul 8.30 WIB,” jelas Hero.

Kebebasan Panji Gumilang tentu menjadi sorotan publik, mengingat kasus yang melibatkannya sempat menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Dengan bebasnya Panji Gumilang, masyarakat kini menantikan langkah apa yang akan diambil oleh pimpinan Ponpes Al Zaytun tersebut selanjutnya. (Dwi/Zidan)