Bawaslu Indramayu Tekankan Netralitas ASN, TNI, Polri, dan Kepala Desa Jelang Pilkada 2024

Sosialisasi netralitas ASN, TNI, Polri dan Kepala Desa oleh Bawaslu Kabupaten Indramayu. (foto/mandanews.id/dwi)


Indramayu, Mandanews.id – Bawaslu Indramayu menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan kepala desa menjelang Pilkada 2024.

Komisioner Bawaslu Indramayu, Supriyadi, menyatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan semua pihak tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis selama tahapan Pilkada berlangsung.

Dalam beberapa pemilu dan Pilkada sebelumnya, Bawaslu Indramayu menemukan beberapa kasus pelanggaran netralitas.

“Ada pelanggaran netralitas ASN yang kami tangani di Pilkada 2020, sebanyak enam kasus,” ungkap Supriyadi usai acara sosialisasi netralitas di aula Hotel Wiwi Perkasa Indramayu, Rabu (31/07/2024).

Meski kategori pelanggaran masih tergolong sedang, upaya preventif dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang pada Pilkada mendatang.

Selain ASN, netralitas kepala desa juga menjadi perhatian. Di Pilkada 2020, ditemukan satu kasus pelanggaran netralitas oleh kepala desa.

Sementara itu, TNI dan Polri belum ditemukan pelanggaran serupa. Sosialisasi kali ini melibatkan dinas-dinas terkait, camat, perwakilan asosiasi kepala desa, serta TNI dan Polri untuk mengedukasi tentang pentingnya menjaga netralitas dalam pilkada.

Supriyadi juga menegaskan bahwa sanksi bagi ASN dan kepala desa yang melanggar netralitas bisa berupa sanksi administratif atau disipliner, sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

“Sanksinya akan disesuaikan dengan pelanggaran yang terjadi dan ditetapkan oleh pejabat pembina,” jelasnya.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga integritas dan profesionalisme aparatur negara serta memastikan jalannya Pilkada yang adil dan demokratis. (Dwi/Riyan)