Kerjasama HIPMI dan DPMPTSP Demi Investasi Lebih Mudah di Indramayu

Kunjungan pengurus BPC HIPMI Kabupaten Indramayu ke DPMPTSP Kabupaten Indramayu. (foto/mandanews.id/dok.HIPMI)


Indramayu, Mandanews.id – Ketua Umum Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kabupaten Indramayu, Habibi Aryanto, menyampaikan pandangannya terkait perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Indramayu.

Habibi menekankan pentingnya memperbaiki kualitas pelayanan perizinan di daerah tersebut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing usaha.

Habibi Aryanto menggarisbawahi bahwa upaya untuk memperbaiki sistem perizinan PBG sejalan dengan amanat Presiden kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang kini menjadi Kementerian Investasi/BKPM.

Amanat ini tertuang dalam Peraturan Presiden No. 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Presiden menekankan pentingnya evaluasi berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan perizinan berusaha di Indonesia demi peningkatan peringkat kemudahan berusaha di negara ini.

Sejalan dengan arahan tersebut, Permen Investasi/BKPM No. 2 Tahun 2022 dan Kepmen Investasi/BKPM No. 134 Tahun 2023 juga menjadi dasar regulasi yang memperkuat perlunya reformasi dan peningkatan kualitas layanan perizinan.

Habibi menilai bahwa kebijakan ini harus diimplementasikan secara konsisten di tingkat daerah, termasuk Kabupaten Indramayu.

Habibi Aryanto mengungkapkan, Pemerintah daerah harus lebih responsif dalam memberikan pelayanan perizinan.

Perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan salah satu aspek penting yang harus diperhatikan agar para pengusaha tidak terhambat dalam menjalankan usahanya.

“Dengan sistem perizinan yang lebih baik, kita bisa menarik lebih banyak investasi dan menciptakan lapangan pekerjaan baru di Kabupaten Indramayu,” kata dia, Kamis (23/05/2024).

Selain itu, Habibi juga menekankan pentingnya transparansi dan efisiensi dalam proses perizinan untuk menghindari praktik-praktik korupsi dan mempercepat waktu proses perizinan.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan perizinan tidak hanya akan berdampak positif bagi pengusaha, tetapi juga bagi pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan.

Habibi Aryanto berharap bahwa Pemerintah Kabupaten Indramayu dapat segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengimplementasikan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kami di HIPMI siap untuk berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mewujudkan sistem perizinan yang lebih baik dan efisien demi kemajuan Indramayu,” pungkasnya.

Dengan demikian, perbaikan sistem perizinan Persetujuan Bangunan Gedung di Kabupaten Indramayu menjadi agenda penting yang harus segera diwujudkan guna mendukung iklim investasi yang lebih kondusif dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Sebelumnya, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Badan Pengurus Cabang (BPC) Kabupaten Indramayu mengunjungi kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu, pada Rabu, (22/05/2024).

Kehadirannya di PTSP bertujuan untuk menjalin kemitraan tentang poin-poin yang bisa diakselerasi antara HIPMI yang merupakan organisasi pengusaha dengan dinas DPMPTSP Kabupaten Indramayu.

Pada kunjungan tersebut pihaknya menyampaikan beberapa keluhan dan progam-progam penting dari para pengusaha yaitu tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang ada di Indramayu.

Sementara, Kepala Dinas PTSP Dadang Oce Iskandar menuturkan, kehadiran HIPMI di PTSP merupakan bentuk pengenalan eksistensi saat ini dengan semangat barunya.

“Mereka menginginkan bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Indramayu,” ungkapnya.

Oce menambahkan, HIPMI juga ingin sekaligus jadi marketing dari potensi pemda Indramayu. Untuk itu Oce menegaskan bahwa hal tersebut harus melalui proses.

“Kita sepakati bersama konsepnya seperti apa, dan nantinya akan menjadi pembicaraan lebih lanjut,” Katanya.

Dalam hal ini Oce mengajak bahwa HIPMI juga harus mampu memiliki mental dan kualitas berusaha yang bagus, sehingga ketika HIPMI berkolaborasi dengan pemda HIPMI memiliki kekuatan yang kompetitif yang bisa diperhitungkan di dunia usaha.

“Jangan sampai memiliki konsep tapi tidak dibarengi oleh kekuatan internal mereka, tentunya di medan perang kita akan kalah,” jelasnya.

Tentang keluhan HIPMI kata Oce, pihaknya sudah memberikan penjelasan secara rinci, salah satunya tentang perijinan, namun Oce menegaskan bahwa keinginan Bupati Indramayu Hj. Nina Agustina saat ini adalah penertiban di seluruh komponen.

“Makanya kami sekarang sedang berupaya untuk menertibkan hal tersebut, sehingga kedepan kita akan mengalami kemudahan dalam hal proses perijinan,” tukasnya. (Dwi F)