Dicekoki Minuman Memabukkan, Tangan dan Mulut Dilakban, Anak Dibawah Umur Diperkosa di Desa Teluk Agung

Korban anak dibawah umur didampingi pengacara melaporkan peristiwa pemerkosaan ke Mapolres Indramayu. (foto/mandanews.id/zidan)

Indramayu, Mandanews.id – Sungguh bejad aksi 2 orang pelaku memperkosa anak perempuan dibawah umur.

Sebelum dirudapaksa korban dicekoki minuman yang memabukkan, kemudian korban diikat dan dilakban dibagian tangan dan mulut.

Kejadian itu terjadi pada Mei 2023, di Desa Teluk Agung Kecamatan/Kabupaten Indramayu.

Peristiwa tersebut baru terungkap saat korban mengadu pada orang tuanya.

Pengacara korban, Rosidi mengungkapkan dua orang pelaku merupakan teman korban dan usianya juga masih dibawah umur.

Ia mengatakan, korban sempat diberi campuran minuman yang membuat korban merasa pusing.

“Kebetulan dua orang pelakunya juga masih di bawah umur, masih teman korban,” ungkap Rosidi, Sabtu (24/2/2024).

“Korban sempat dicekoki minuman tapi belum diketahui itu miras apa bukan. Pertama dikasih air mineral, cuma diminum hanya seperempat, terus botol air mineral tersebut dibawa dan diisi lagi, baru dia (korban) merasa pusing,” sambung Rosidi.

Rosidi menyebut, setelah korban merasa pusing, mulut dan tangan korban sempat diikat oleh lakban sebelum dilakukan pemerkosaan.

Pengacara korban mengatakan korban diperkirakan berusia 14 tahun, dan kasus pemerkosaan tersebut baru terungkap pada Februari 2024.

“Korban sempat dilakban di bagian mulut dan tangan, tujuannya gak tahu untuk apa, kayanya biar gak berontak,” ucap dia.

“Pelakunya masih dibawah umur juga, kira-kira sama 14 tahunan, kejadiannya Mei 2023, baru melapor sekarang,” imbuh Rosidi.

Polres Indramayu melalui unit PPA Satreskrim sedang melakukan proses penyelidikan dan mengejar para pelaku. (Zidan/Dwi)