3 Napiter Lapas Indramayu Ucapkan Ikrar Setia NKRI, Satu Diantaranya Jaringan JAD Terlibat Bom Gereja Katedral Makassar

Tiga Napiter Lapas Kelas IIB Indramayu ucap ikrar setia NKRI. (foto/mandanews.id/riyan)

Indramayu, Mandanews.id – Tiga narapidana kasus terorisme (napiter) di Lapas Kelas IIB Indramayu mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), di aula lapas setempat Jumat (2/2/2024).

Mereka berikrar kembali ke NKRI setelah mengikuti program pembinaan di Lapas Kelas IIB Indramayu selama kurang lebih 2 bulan.

Diketahui, satu orang napiter berinisial TR pernah berbaiat dan bergabung dengan kelompok jihadis radikal teror Jamaah Anshor Daulah (JAD), dan pernah terlibat dalam aksi teror bom di Gereja Katedral Makassar.

Sementara dua lainnya berinisial RI dan IQ merupakan jaringan Jamaah Islamiyyah (JI).

Acara tersebut dihadiri Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar Kusnali, Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, Dandim 0616 Indramayu Letkol Arm Andang Radianto, perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), perwakilan dari Densus 88 Anti Teror Polri, dan sejumlah Stakeholder terkait lainnya.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Hero Sulistiyono menyampaikan, ikrar setia NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI.

Selain itu, kata Hero, ikrar NKRI juga dinilai sebagai indikator menurunnya tingkat resiko dari warga binaan pemasyarakatan terhadap paham radikalisme.

“Secara Khusus tujuan ikrar setia NKRI adalah berikrar dan berpegang teguh kepada Pancasila dan Undang-undang dasar 1945, setia kepada NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika, meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata dia.

Adapun, lanjut Hero, tahapan pelaksanaan setia NKRI di Lapas Kelas IIB Indramayu ini telah dirumuskan sebagai satu kesatuan kegiatan yang utuh integratif dan berkesinambungan, sebagai bentuk resminya pelaku individu juga kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari kegiatan terorisme.

“Kegiatan ini juga sekaligus menjadi pencerah bagi orang-orang disekitarnya dan membantu pemerintah untuk menghambat penyebaran proses radikalisme di masyarakat,” ujar dia.

Sementara, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar, Kusnali mengungkapkan, ikrar setia NKRI yang diucapkan oleh ketiga napiter tersebut merupakan suatu kebanggaan bagi semua pihak. Pasalnya, mereka yang sebelumnya terpapar paham radikal, diharapkan bisa kembali berbaur dengan masyarakat.

“Alhamdulillah pada saat ini beliau sudah melakukan ikrar setia NKRI, sehingga bisa berbaur dengan masyarakat, dan tentunya harapan kita tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ungkap dia. (Riyan/Dwi)