Terobosan Baru Satpas Polres Indramayu, Daftar Bikin SIM Bisa Melalui WA

Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Enggar Jati didampingi Baur SIM Satpas Polres Indramayu, AIPTU A. Kholik SH. (foto/Mandanews.id/ist)

Mandanews.idIndramayu – Upaya meningkatkan pelayanan dalam mempermudah pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Indramayu, membuka pendaftaran SIM melalui aplikasi WhatsApp (WA).

Gebrakan inovasi ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat, khususnya bagi para penyandang disabilitas, agar tidak menunggu lama saat mengurus pembuatan surat izin mengemudi.

“Kami mempermudah pelayanan publik, kami melaksanakan inovasi berupa antrean dalam bentuk WhatsApp. Jadi masyarakat bisa daftar melalui WA, nanti kita register dan nanti kita infokan jam berapa pemohon SIM ini datang, agar masyarakat tidak lama menunggu,” ungkap Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Enggar Jati, saat ditemui di Satpas Polres Indramayu, Jumat (8/12/2023).

Enggar mengatakan tahapan pembuatan SIM sama dengan biasanya, namun hanya pendaftaran saja yang dapat dilakukan melalui WA.

“Secara teknis tetap sama, hanya pendaftarannya saja melalui WA, ini berlaku untuk perpanjang dan bikin baru,” jelasnya.

Kasat Lantas Polres Indramayu menambahkan inovasi pendaftaran melalui WA tersebut untuk mengurangi antrean saat berada di Satpas.

Dalam sehari terdapat ratusan pemohon pembuatan SIM, mulai dari pembuat baru maupun perpanjang.

“Dalam sehari pemohon SIM baru sekitar 50 sampai 100 orang, yang perpanjang sekitar 70 orang,” tutup AKP Enggar. (Dwi Fransiska)