PBH PERADI Indramayu Teken Mou Dengan SLB Negeri Mutiara Hati, Berikan Bantuan Hukum Gratis

PBH PERADI DPC Indramayu Mou Dengan SLB Negeri Mutiara Hati Tentang Bantuan Hukum Secara Cuma-cuma. (foto/mandanews.id/Dwi F)

Mandanews.idIndramayu – Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Kabupaten Indramayu teken Mou dengan SLB Negeri Mutiara Hati.

Kerjasama tersebut tentang bantuan hukum secara cuma-cuma (Pro Bono) bagi murid dan keluarga besar SLB Mutiara Hati se-kabupaten Indramayu.

Agenda Mou berlangsung di gedung SLB Mutiara Hati di jalan Soekarno Hatta No.16 Rt.04/09 Desa Pekandangan Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu, Senin, (04/12/2023).

Menyadari sulit dan kecilnya akses perlindungan hukum bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus dan kurang mampu.

Para advokat yang berhimpun di bawah Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI DPC Indramayu berkomitmen untuk memberikan pelayanan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada murid – murid SLB dan para orang tuanya / wali murid serta para tenaga pengajar di lingkungan sekolah SLB yang membutuhkan pendampingan hukum.

Komitmen tersebut disampaikan pengurus PBH PERADI DPC Indramayu Adi Iwan Mulyawan, S.H dalam agenda Mou dan sosialisasi PBH PERADI Indramayu di hadapan kepala sekolah dan tenaga pengajar serta keluarga besar SLB Mutiara Hat.

Adi Iwan Mulyawan, S.H menyampaikan bahwa prinsip utama PBH PERADI Indramayu yakni untuk memberikan pandangan tentang hukum kepada kepala sekolah dan tenaga pengajar serta keluarga besar SLB Mutiara Hati.

Hingga memberikan pendampingan hukum ketika keluarga Besar SLB Mutiara Hati Indramayu tersandung masalah hukum.

“Kami dari pengurus PBH PERADI Indramayu dalam kesempatan ini ingin menyampaikan kepada mitra mitra kami kepala sekolah SLB dan keluarga besarnya untuk membuka ruang agar kami dapat memberikan informasi lewat sosialisasi kepada murid – murid dan wali murid tentang pentingnya pendampingan hukum,” kata Iwan.

“Kami ingin memberikan pandangan tentang hukum hingga memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma atau gratis kepada keluarga Besar SLB Mutiara Hati Indramayu yang tersandung atau membutuhkan pendampingan hukum. Tidak hanya hukum pidana, hukum perdata pun akan kami dampingi,” sambungnya.

Dia menambahkan kegiatan sosialisasi ini akan di lakukan ke setiap sekolah sekolah khusus dan sekolah umum agar para murid dan wali murid serta wali siswa dapat mengetahui lebih jauh akan program pendampingan hukum secara cuma-cuma.

Kegiatan Mou dan sosialisasi yang juga di hadiri Kepala Sekolah SLB Negeri Mutiara Hati Kabupaten Indramayu Dra.Hj Cicih Arningsih.M.Pd.

disambut baik serta mengapresiasi program dari PBH PERADI Dpc Indramayu ini

Dra Hj.Cicih mengatakan pihaknya menyambut baik serta mengapresiasi program dari PBH PERADI DPC Indramayu ini.

Semoga program dari PBH PERADI Dpc Indramayu ini dapat membantu Sekolah SLB Mutiara Hati dalam hal hukum.

“Saya mengapresiasi apa yang menjadi program PBH PERADI DPC Indramayu dalam hal pendampingan hukum bagi keluarga Besar SLB yang tidak mampu,” ungkap dia.

“apa lagi program ini secara cuma cuma alias gratis bagi keluarga besar SLB yang membutuhkan pendampingan hukum,” imbuhnya.

“Semoga PBH PERADI Indramayu tetap semangat dan berjuang membela kepentingan masyarakat yang tidak mampu,” tandasnya. (Dasir/Manyan)