Nasib Pilu Terjadi di Indramayu, Ibu dan Bayi Meninggal Dunia Setelah Persalinan, Diduga Malpraktik

Keluarga mendatangi Mapolres Indramayu untuk melaporkan kejadian dugaan malpraktik yang dialami Ibu dan Bayi. (foto/mandanews.id/ Dwi F)

Mandanews.idIndramayu – Diduga malpraktik seorang bayi meninggal dunia setelah dilahirkan oleh seorang ibu bernama Kartini (23), asal Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Tak lama kemudian sang ibu pun turut meninggal. Pihak keluarga pun menduga adanya malpraktek yang dilakukan oleh para dokter dan perawat di RSUD MA Sentot Patrol Indramayu.

“Awal mulanya istri saya merasa mules, langsung dibawa ke Puskesmas, saat itu baru bukaan pertama. Nah, pas sekitar pukul 14.00 WIB dibawa lagi ke Puskesmas, terus dirujuk ke Sentot (rumah sakit),” ungkap suami korban, Tasrun saat di Polres Indramayu, Rabu (20/12/2023).

“Pas di Sentot, gak dilayani cuman diliatin sampe dua tiga jam, karena baru bukaan pertama, nyampe pukul 20.00 WIB gak ditangani lagi sampai bukaan ketiga,” imbuh dia.

“Akhirnya pas istri kerasa mules, pukul 21.00 WIB baru ditangani, cuman yang jadi masalah penanganannya terlalu lambat,” sambungnya.

Kematian anak pertamanya itu diduga karena malpraktik. Pasalnya, penanganan persalinan yang dilakukan oleh pihak RSUD diduga tidak sesuai aturan.

“Bayi saya meninggal itu, katanya tali puser ngikat, langsung dipotong. Padahal tangan bayi itu masih gerak, cuman pas tali puser dipotong, langsung ditarik kepalanya, itu ditariknya gak pelan-pelan, jadi posisi kepala sudah nongol separo, langsung diteken dan ditarik lagi,” ungkap Tasrun.

“Bayi langsung meninggal, kemudian antara 15-20 menit baru istri saya yang meninggal. Nah kata pihak Rumah Sakit, katanya ada penyakitnya, padahal istri saya gak ada penyakitnya,” sambung dia.

Keluarga Korban Lapor Polisi

Tidak terima dengan tindakan dugaan malpraktik dari pihak Rumah Sakit, keluarga korban pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar, mengatakan suami korban melaporkan atas dasar dugaan malpraktik terkait penanganan persalinan.

“Kami terima laporan dari salah satu warga, di mana warga ini melaporkan adanya dugaan malpraktek terkait penanganan persalinan istrinya yang terjadi pada hari kemarin (Selasa),” ungkap Fahri.

Dia menegaskan, saat ini Satreskrim masih melakukan pemeriksaan dan akan melakukan gelar perkara dan melengkapi alat bukti lainnya.

“Kami masih melakukan pemeriksaan kepada pelapor, tentunya setelah melakukan pemeriksaan kami akan melengkapi alat bukti, dan juga melakukan gelar perkara,” tegas Fahri.

Sebelumnya, beredar video viral di media sosial tentang bayi dan ibu meninggal dunia pasca melahirkan di RSUD Sentot Patrol Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. (Zidan/Dwi F)