DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2 Raperda

Rapat Paripurna DPRD Indramayu atas Nota Penjelasan Bupati Indramayu Terhadap 2 Raperda

Mandanews.idIndramayu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu gelar rapat Paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi atas nota penjelasan Bupati Indramayu terhadap 2 raperda, Senin (23/10/2023).

Yang pertama raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan kedua raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kabupaten Indramayu.

Read more: DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap 2 Raperda

Rapat paripurna tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni dan Turah.

Pada paripurna tersebut, kehadiran Bupati Indramayu, Nina Agustina diwakili Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin menyampaikan, DPRD telah menerima dan membahas nota penjelasan Bupati Indramayu terhadap raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah dan raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi di Kabupaten Indramayu pada 20 oktober 2023 lalu.

Dengan demikian, dikatakan Syaefudin sesuai dengan mekanisme dan waktu yang telah ditetapkan oleh badan musyawarah.

“Rapat paripurna digelar untuk mendengarkan pemandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap nota penjelasan Bupati Indramayu tersebut,” kata Syaefudin.

Adapun fraksi yang menyampaikan Pemandangan Umum ini adalah Fraksi Golongan Karya dengan juru bicara Ina Sofatual Marwah.

Fraksi Kebangkitan Bangsa dengan juru bicara Akhmad Mujani Nur, Fraksi PDI-Perjuangan dengan juru bicara Suhendri.

Fraksi Gerindra dengan juru bicara Dullah, Fraksi Demokrat-Perindo dengan juru bicara Andikan Maulida Asyari dan Fraksi Merah Putih dengan juru bicara Ruyanto.

Pemandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati Indramayu telah disampaikan masing-masing fraksi.

Selanjutnya diserahkan kepada Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin untuk selanjutnya diserahkan kepada Bupati Indramayu melalui Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu, Aep Surahman guna mendapatkan jawaban maupun tambahan penjelasan lebih lanjut dari Bupati Indramayu. (Abdul Hamid)